Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tetapkan RPJMD dan Empat Ranperda Lainnya Menjadi Perda

Paripurna
PENYERAHAN - Paripurna penetapan lima Ranperda menjadi Perda serta penyerahan LKPJ Bupati kepada Ketua DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat tertunda karena ada mekanisme yang harus dilewati, Ranperda RPJMD Karangasem bersama empat Ranperda lainnya, Jumat (26/5), akhirnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Nengah Sumardi. Dalam laporannya yang dibacakan oleh I Nyoman Winata, anggota dewan dari Fraksi PDIP, Pansus II yang membahas Ranperda RPJMD menjelaskan terkait Ranperda tersebut.

Menurutnya, Ranperda RPJMD 2016-2021 sebelumnya sudah dilakukan penyempurnaan oleh pihak eksekutif atas saran dan rekomendasi dewan, dan setelah penyempurnaan dilakukan pihaknya (Pansus II,red) kembali melakukan rapat kerja dengan Eksekutif dan hasilnya yakni ada tambahan dasar hukum PP 18 Tahun 2018 tentang perangkat daerah termasuk surat edaran Mendagri dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Perda 10 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

Selain itu RPJMD juga disesuaikan dengan data gambaran umum kondisi daerah termasuk penyesuaian proyeksi realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah  2017-2021 “Yakni perubahan perhitungan proyeksi pendapatan karena adanya asumsi peningkatan dana perimbangan yang diterima Pemkab Karangasem,” lontar Nyoman Winata. RPJMD itu juga disesuaikan dengan perubahan perhitungan belanja karena adanya peningkatan belanja langsung untuk pencapaian visi dan misi Kepala Daerah, dan perubahan pada kerangka pendanaan program prioritas perangkat daerah tahun 2016-2021.

Pada intinya kata Nyoman Winata dalam laporanPansus II yang dibacakannya itu, seluruh Fraksi di DPRD Karangasem sepakat dan menyetujui Ranperda RPJMD dan empat Ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun seluruh fraksi meminta setelah kelima Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda, agar pihak Eksekutif segera mensosialiasikan kelima Perda itu ke segenap lapisan masyarakat dan berharap agar Pemkab Karangasem bisa mengimplementasikan seluruh kebijakan pemerintah khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan usai Paripurna kemarin mengaku lega pasca ditetapkannya lima Ranperda itu menjadi Perda. “Setelah ini kami akan kerja-kerja dan kerja utamanya OPD baru kami harapkan bisa bekerja maksimal,” tegas Bupati. Diakuinya dalam RPJMD itu program yang dicanangkan Pemkab Karangasem dalam Nawa Satya Dharma hampir sama dengan Nawa Cita Pemerintah pusat. Sementara itu satu Ranperda yakni Ranperda tentang Izin Gangguan sudah dikembalikan dewan ke Eksekutif untuk dicabut karena adanya perubahan peraturan dari pemerintah pusat.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.