Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Koster Pangkas Dana Hibah

I Wayan Adnyana

BALI TRIBUNE -  Gelombang penolakan DPRD Provinsi Bali terkait rencana Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, terus menggelinding. Penolakan terutama seputar rencana Koster, memangkas dana bantuan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk hibah, yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali.  Dalam APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dirancang sebesar Rp 370 miliar. Alokasi anggaran ini rencananya dipangkas Koster untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk dua titik shortcut Singaraja-Denpasar.  Penolakan misalnya datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, sesaat setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8).  Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry itu, Adnyana mengatakan, penolakan terhadap rencana pemangkasan dana hibah itu mendapat persetujuan dari semua fraksi, kecuali Fraksi PDI Perjuangan. Artinya, empat fraksi lainnya menolak pemangkasan dana hibah itu, yakni Fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra dan Panca Bayu.  Adapun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sebelumnya sudah diajak koordinasi oleh Koster terkait rencananya memangkas dana hibah tersebut. Koster melakukan koordinasi, mengingat kapasitasnya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  "Saya sampaikan pandangan di luar Ranperda, menyikapi adanya pemberitaan bahwa gubernur terpilih akan memangkas bantuan ke masyarakat dalam bentuk hibah yang difasilitasi anggota dewan. Saya mengatakan, pada prinsipnya tak setuju karena dana itu sangat dibutuhkan masyarakat," tandas Adnyana. Ia menjelaskan, bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan itu berdasarkan proposal permohonan masyarakat. Ada kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu dibantu dengan bantuan hibah oleh pemerintah.  "Kami menghimpun proposal hibah itu melalui serapan aspirasi lewat reses. Ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendesak, yang dimintakan bantuannya lewat pemerintah. Itu kami serapnya lewat reses. Akhirnya kita bahas bersama eksekutif, jadilah keputusan dewan dan eksekutif menjadi program hibah," beber Adnyana. Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali ini menambahkan, anggota dewan merespon permohonan hibah oleh masyarakat, karena wakil rakyat menyadari bahwa masyarakat, khususnya masyarakat adat dan agama Hindu, memiliki beban luar biasa dalam membiayai aktivitas keagamaan, seni dan budaya.  Adnyana bahkan mengutip hasil penelitian akademisi Universitas Udayana. Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 30-32 persen pendapatan masyarakat dialokasikan untuk membiayai ritual keagamaan dan kegiatan seni budaya.  "Beban ini yang kita bantu lewat hibah untuk meringankan, bukan mengambilalih semua beban mereka. Misalnya bantu perbaikan pura, beli gong untuk kegiatan kesenian, ada ritual beli tenda kita bantu beli tenda, sehingga mereka gak keluarin duit. Jadi kita ringankan biaya hidupnya dia," tandas politikus asal Tabanan itu.

wartawan
San Edison
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.