Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tuding Ada Indikasi Pungli Retribusi di Kapal NJA

Kapal Roro Nusa Jaya Abadi sarat intrik pungli.

BALI TRIBUNE - Adanya indikasi permainan harga tiket retribusi Kapal Roro Nusa Jaya Abadi (NJA) yang membawa penumpang dari Padangbai ke Nusa Penida, membuat  Komisi II DPRD Klungkung  gerah dan meradang. Untuk itu Komisi II DPRD Klungkung pada Kamis (2/8) lalu melakukan sidak ke UPT Pelabuhan Nusa Penida. Dengan senyap Dewan Kungkung ini  melakukan observasi ke segala arah. Kesimpulan anggota Dewan Komisi II DPRD Klungkung dipimpin Komang Suantara ini mencurigai adanya dugaan pungli terkait retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi tersebut. Dihubungi Jumat (3/8), Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara menjelaskan, pihaknya melakukan sidak terkait pelayanan di Pelabuhan Nusa Penida, termasuk menindaklanjuti dugaan praktik calo Kapal KNP Nusa Jaya Abadi yang melayani penyeberangan Nusa Penida- Pelabuhan Padang  Bai tersebut. Malah temuan dewan melebar, mereka malah mencium bau amis adanya dugaan pungli terhadap retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi secara rutin dialami peternak.  "Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida mengaku tidak pernah memungut retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi, padahal perda sudah ada. Tapi kami menerima laporan ada setoran. Setelah kami tanya, kepala UPT mengaku tidak tau," ujar Komang Suantara geram.  Lebih jauh penuturan Komang Suantara, retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi sebenarnya telah diatur dalam Perda No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan. Namun hak itu tidak dijalankan, karena pihak Dishub belum mengetahui secara pasti instansi mana yang harus mengeluarkan tiket terkait retribusi penyeberangan hewan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. "Kepala UPT mengetahui pungutan itu, tapi tidak berani menuduh. Mengetahui hal ini, kami menjadi semangat untuk memperbaiki ini. Lumayan rata-rata ada 6 sampai 7 truk yang menyeberangkan ternak, dan pungutan diduga dihitung per truk," ungkap Suantara Tanggal 8 Agustus mendatang, Komisi II DPRD Klungkung berencana akan melakukam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dan UPT Pelabuhan Nusa Penida untuk membahas segala permaslahaan terkait pelayanan penyebrangan di Pelabuhan Nusa Pendia.  Sementara, Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida, I Dewa Gede Agus Suarmahendra ketika dikonfrimasi tidak menampik adanya dugaan pungutan terhadap retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Pasca rapat kerja dengan DPRD Klungkung beberapa waktu lalu, ia sudah ditugaskan untuk memungut retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Hanya saja,warga yang menyebrangkan hewan ternaknya menolak. Hal ini dikarenakan, para peternak mengaku sudah dipungut retribusi oleh beberapa pihak saat hendak sembrangkan hewan ternaknya dari Pelabuhan Nusa Penisa menuju Padang Bay.  " Sudah kami pungut, tapi mereka tidak mau bayar. Padahal sudah kami tunjukan Perdanya. Alasan mereka sudah dipungut oleh pihak tertentu" jelasnya  Mengetahui hal ini, Suarmahendra langsung menanyakan hal tersebut ke salah seorang anggota kelompok ternak yang sering sebrangkan ternaknya, Nyoman Wisnawan. Wisnawan mengakui dimintai pungutan oleh pihak tertentu sebesar Rp.50 ribu saat akan masuk kapal Nusa Jaya Abadi, dan didalam kapal dikenakan biaya lagi Rp.70 ribu per truck." Saya tidak berani menuduh pungutan itu, karena harus ada bukti. Tapi hal ini sudah saya sampaikan ke Dinas. Bahkan saya udah rekam, wawancara saya dengan anggota kelompok ternak itu. Kita pun diminta telusuri itu," ujar Suarmahendra buka kartu as.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.