Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tunda Seluruh Jadwal Kegiatan di Bulan Maret

Bali Tribune/ RAPAT - Dewan Klungkung gelar rapat banmus sepakat kegiatan dewan ditunda karena Virus Covid 19)
Balitribune.co.id | Semarapura - Secara mendadak pimpinan Dewan Klungkung mengumpulkan seluruh anggota Banmus untuk menggelar rapat, Selasa 17/3. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti intruksi pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH memimpin rapat Banmus yang dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam rapat tersebut memutuskan untuk menunda semua kegiatan yang sudah dijadwalkan pada bulan maret yakni sampai tanggal 30 Maret 2020, dan melaksanakan tugas-tugas dari rumah secara online. Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Covid-19. 
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH menambahkan bahwa kini saatnya mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta bersama sama mencegahnya demi diri kita, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut untuk keselamatan bersama. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut, untuk keselamatan kita bersama. Saya yakin  kita semua dapat terhindar dari virus ini,selama masih mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Gung Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.