Dewan Tunda Seluruh Jadwal Kegiatan di Bulan Maret | Bali Tribune
Diposting : 17 March 2020 22:27
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT - Dewan Klungkung gelar rapat banmus sepakat kegiatan dewan ditunda karena Virus Covid 19)
Balitribune.co.id | Semarapura - Secara mendadak pimpinan Dewan Klungkung mengumpulkan seluruh anggota Banmus untuk menggelar rapat, Selasa 17/3. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti intruksi pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH memimpin rapat Banmus yang dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam rapat tersebut memutuskan untuk menunda semua kegiatan yang sudah dijadwalkan pada bulan maret yakni sampai tanggal 30 Maret 2020, dan melaksanakan tugas-tugas dari rumah secara online. Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Covid-19. 
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH menambahkan bahwa kini saatnya mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta bersama sama mencegahnya demi diri kita, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut untuk keselamatan bersama. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut, untuk keselamatan kita bersama. Saya yakin  kita semua dapat terhindar dari virus ini,selama masih mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Gung Anom.