Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tunda Seluruh Jadwal Kegiatan di Bulan Maret

Bali Tribune/ RAPAT - Dewan Klungkung gelar rapat banmus sepakat kegiatan dewan ditunda karena Virus Covid 19)
Balitribune.co.id | Semarapura - Secara mendadak pimpinan Dewan Klungkung mengumpulkan seluruh anggota Banmus untuk menggelar rapat, Selasa 17/3. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti intruksi pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH memimpin rapat Banmus yang dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam rapat tersebut memutuskan untuk menunda semua kegiatan yang sudah dijadwalkan pada bulan maret yakni sampai tanggal 30 Maret 2020, dan melaksanakan tugas-tugas dari rumah secara online. Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Covid-19. 
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH menambahkan bahwa kini saatnya mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta bersama sama mencegahnya demi diri kita, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut untuk keselamatan bersama. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut, untuk keselamatan kita bersama. Saya yakin  kita semua dapat terhindar dari virus ini,selama masih mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Gung Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.