Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tunda Seluruh Jadwal Kegiatan di Bulan Maret

Bali Tribune/ RAPAT - Dewan Klungkung gelar rapat banmus sepakat kegiatan dewan ditunda karena Virus Covid 19)
Balitribune.co.id | Semarapura - Secara mendadak pimpinan Dewan Klungkung mengumpulkan seluruh anggota Banmus untuk menggelar rapat, Selasa 17/3. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti intruksi pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH memimpin rapat Banmus yang dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam rapat tersebut memutuskan untuk menunda semua kegiatan yang sudah dijadwalkan pada bulan maret yakni sampai tanggal 30 Maret 2020, dan melaksanakan tugas-tugas dari rumah secara online. Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Covid-19. 
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH menambahkan bahwa kini saatnya mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta bersama sama mencegahnya demi diri kita, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut untuk keselamatan bersama. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut, untuk keselamatan kita bersama. Saya yakin  kita semua dapat terhindar dari virus ini,selama masih mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Gung Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.