Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Usulkan Pajak Hiburan di Badung Naik 35 Persen

Kuta
Ilustrasi tempat hiburan di Kuta

BALI TRIBUNE - Pundi-pundi pendapatan Kabupaten Badung dari sektor pajak hiburan sepertinya bakal berkurang. Pasalnya, DPRD Badung berencana memangkas sejumlah objek pajak dari hiburan. Sedikitnya ada tiga objek pajak yang rencananya dihapus. Diantaranya pajak golf, bilyar dan boling.

Untuk pemangkasan pengenaan pajak tiga objek ini, Senin (24/7), DPRD Badung melalui Pansus yang dipimpin I Nyoman Satria bahkan tengah menggodok perubahan atas  Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 17 Tahun 2011 tentang pajak hiburan.
Pembahasan perubahan "payung hukum" ini melibatkan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung yang diwakili Kabid Data dan TI, Ketut Gde Budhiarta.
Nyoman Satria, selaku Ketua Pansus menjelaskan, perubahan Perda 17 Tahun 2011 saat ini masih tahap pembahasan. "Iya, ini baru tahap pembahasan. Tadi ada usulan  beberapa objek pajak hiburan supaya dihapus," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III ini, beberapa objek pajak  diusulkan dihapus karena bertentangan dengan UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retrebusi daerah. Selain itu pendapatan dari objek pajak ini juga tidak memberikan pendapatan yang signifikan ke kas daerah.
"Yang diusulkan dihapus itu, pajak golf, bilyar dan boling. Dalam perda lama, itu masuk objek kena pajak," kata Nyoman Satria.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sesuai rancangan Perda terbaru, beberapa objek pajak  hiburan yang masuk kategori kena pajak diantaranya :  tontonan film, pagelaran kesenian, musik, tari atau busana. Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya. Pameran, diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya. Kemudian ada sirkus, akrobat dan sulap. Pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan. Panti pijat, refleksi mandi uap/spa, pusat kebugaran dan pertandingan olahraga.

Sebagai gantinya agar penghapusan objek pajak ini tidak membuat anjlok pendapatan Badung, politisi PDI Perjuangan asal Mengwi ini mengusulkan agar tarif retrebusi untuk tempat hiburan dinaikan tiga kali lipat. Yaitu dari awalnya sekitar 12,5 persen diusulkan menjadi 35 persen. “Kami juga usulkan agar pajak hiburan dinaikan jadi 35 persen,” tegas Nyoman Satria.

Sementara Ketut Gde Budhiarta selaku Kabid Data dan TI Bapenda Badung, membenarkan kalau tiga objek pajak yang diusulkan dihapus itu dari segi penerimaan pajak nilainya cukup kecil. "Iya, tadi ada usulan pajak dari golf, bilyar dan boling dihapus. Selain karena ada yang sudah doble tax, nilainya (pendapatan) juga kecil," ujarnya.
Budhiarta mengatakan, dari sekian pajak hiburan yang ada di Badung, dominan penyumbang pendapatan terbesar berasal dari "tempat dugem", seperti diskotek, klab malam, karaoke dan spa. Retrebusi tempat hiburan ini dikenakan pajak sekitar 12,5 persen dari total penjualannya.
"Walaupun itu dihapus (pajak golf, bilyar dan boling) tidak akan berpengaruh signifikan pada pendapatan daerah, karena nilainya cukup kecil. Paling cuma Rp 11 juta. Kalau dikenakan pajak juga kita ngurusnya ruwet , banyak dari mereka yang tidak melapor (karena nilai kecil, red)," terangnya.
Berdasarkan data Bapenda Badung untuk realisasi pajak hiburan per 31 Desember 2016 dipatok sebesar Rp 49 miliar lebih. Sementara pada tahun 2017, pajak hiburan ditarget sebesar Rp 51 miliar lebih.

wartawan
I Made Darna
Category

Usung Semangat "Terhubung Dalam Aksi", Astra Cari Inisiator Perubahan di SATU Indonesia Awards 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra International Tbk terus mendorong lahirnya lebih banyak inisiator perubahan yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui 17th Semangat Astra Terpadu Untuk Indonesia (SATU Indonesia) Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mabuk Rayakan Kemenangan Argentina, Penghuni Kos di Denpasar Ricuh dengan Tetangga

balitribune.co.id | Denpasar - Keributan antar penghuni kos asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di kawasan Akasia XVI, Gang Durian, Denpasar Timur, pada Rabu (8/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita. Diduga dipicu oleh pengaruh alkohol, seorang pria asal Manggarai terlibat cekcok hingga adu fisik setelah ditegur karena merayakan kemenangan tim Argentina dengan suara bising.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Summer Camp IV di Desa Riamau, Pegadaian Area Pulau Sumbawa Resmikan Rumah Bibit

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Area Pulau Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui peresmian Rumah Bibit serta penyerahan bantuan pembelian 1.000 bibit kopi pada kegiatan Summer Camp IV di Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Duta Durjana, Pementasan Wayang Kulit Badung Angkat Pesan Menghargai Atman

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Dhanan Jaya Banjar Pengayehan Desa Cemagi Kecamatan Mengwi sebagai Duta Seni Kabupaten Badung tampil dalam Utsawa (Parade) Wayang Kulit dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII tahun 2026 di Depan Gedung Kria Art Center Denpasar, senin (6/7/2026).

Melibatkan total 29 seniman, dalam pementasan ini Sanggar Seni Dhanan Jaya menampilkan garapan wayang kulit klasik yang berjudul Kresna Duta Durjana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

XMOC Bali Kunjungi Pabrik Yamaha

balitribune.co.id | PULUHAN Member XMAX Owners Community (XMOC) Bali yang melakukan kunjungan pabrik di Pulogadung Jakarta Timur. Mereka hadir untuk melihat langsung proses produksi deretan line up motor Yamaha di pabrik. Alur perakitan komponen-komponen motor menjadi unit lengkap dapat disaksikan secara berurutan mulai dari engine assy process, body assy process, sampai final inspection.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.