Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

Agus Aryawan
Bali Tribune / Agus Aryawan

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Diketahui Pemkab Badung membentuk petugas pajak yang diberi nama Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD). Petugas ini ditugasi untuk melakukan pendataan terhadap semua usaha utamanya usaha akomodasi wisata bodong yang ada di Gumi Keris.

Namun, belakangan TOPD ini juga mendata pelaku UMKM terutama yang memiliki Surat Keterangan Usaha.

Sekretaris Tim TOPD I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (20/8), tak menyangkal tim turut mendata para pelaku UMKM terutama yang memiliki ijin. Sebab, tim ini melakukan pendataan menggunakan data ijin usaha yang terbit termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Saat ini baru proses pendataan, nanti akan ada validasi oleh Bapenda" ujarnya. 

Usaha akan diberikan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) atau nomor objek pajak daerah (NOPD) apabila saat validasi dadi Bapenda memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendapatan usaha diatas Rp 10 juta. Bila pendapatan usaha tersebut dibawah Rp10 juta maka kecil kemungkinan dikenakan pajak.

"Ada sejumlah persyaratan (usaha dikenakan pajak).  Usaha yang pendapatannya di bawah sepuluh juta per bulan, tidak bisa diterbitkan NPWPD atau NOPD. Kecuali sekelas restoran dengan pendapatan diatas Rp10 juta baru kena pajak," kata Agus Aryawan.

Sementara hingga 11 Agustus 2025, total usaha yang perlu didata TOPD sebanyak 51.415, yang terdiri dari data izin usaha yang terbit sebanyak 40.050 dan data usaha baru sebanyak 11.355. 

Sebanyak 40.559 usaha sudah terdata, dengan jumlah potensi pajak daerah sebanyak 16.318 usaha, dan sebanyak 9.733 sudah merupakan wajib pajak daerah. Dan sisanya 14.508 usaha belum potensi pajak.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.