Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung Masuk Objek Wisata Bakal Pakai e-Tiket

Bali Tribune/ E-TIKET - Pintu masuk objek wisata Taman Ayun, untuk masuk kini wisatawan menggunakan e-tiket.
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata akan menerapkan elektronik tiket (e-tiket) untuk masuk ke objek-objek wisata di Kabupaten Badung. Tiket berbasis online tersebut rencananya akan diterapkan di delapan objek wisata dulu. Seperti di Pantai Pandawa, Uluwatu, Labuan Sait, Taman Ayun, Sangeh, Punggul,  Nungnung dan Pangsan. 
 
“e-tiket yang kami rancang sementara akan diterapkan di delapan objek wisata dulu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Rabu (8/1/2020).
 
Dengan e-tiket ini, kata dia, maka pengunjung masuk tidak lagi menggunakan karcis berbentuk kertas tetapi menggunakan sistem tiket elektronik yang berbasis QRIS yang dirancang oleh BI. Karena QRIS ini dapat menerima pembayaran dari semua jenis aplikasi pembayaran elektronik. Pengunjung bisa langsung membeli tiket secara online dan tinggal scan barcode, mereka bisa masuk ke objek wisata dituju.
 
“Perantinya sudah dirancang dan kita sudah kerja sama. Mudah-mudahan bulan Januari 2020 ini kita bisa laksanakan,” kata pejabat asal Kuta ini.
 
Adapun keuntungan menggunakan e-tiket ini  yakni dapat mengurangi kebocoran dalam akuntabilitas dan transparansi penerapan retribusi secara online. Pemerintah punya punya big data secara elektronik. “Yang jelas ini (e-tiket) sangat bagus,” imbuhnya.
 
Untuk penerapan tiket berbasis IT ini, Badra menyebut akan memberikan pendampingan kepada pengelola delapan objek wisata di Badung.
 
“Nanti ada pendampingan semacam training lah. Karena belum 100 persen destinasi pengelolanya paham e-tiket,” katanya.
 
Selain tiket masuk memakai sistem e-tiket, program Dinas Pariwisata juga akan memakai sistem digital. Salah satunya adalah dengan melakukan promosi secara online. Selain promosi pariwisata juga membuat media sosial untuk promosi secara digital. “Kita juga kerja sama dengan Bank Indonesia (BI), BPD membuat aplikasi bernama Bali App, ini untuk merekam mengenai data, terutama untuk delapan DTW di Badung,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.