Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Bali Konsulat-Jenderal Australia Rayakan Hari Perempuan Internasional 2019

Bali Tribune/foto bersama saat perayaan Hari Perempuan Internasional 2019
Bali Tribune, Denpasar - Rayakan Hari Perempuan Internasional 2019, Konsulat-Jenderal Australia merayakannya bersama komunitas lokal dan Australia di Bali, Sanur, Denpasar, Jumat (15/3). Kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Konsulat-Jenderal Australia dalam mempromosikan keberhasilan sosial, ekonomi, budaya dan politik perempuan, khususnya di Bali dan Nusa Tenggara Barat.
 
Tahun ini, PBB Perempuan di Australia telah mengidentifikasi tema 'Lebih Kuat Bersama' yang mengakui peran penting perempuan dan laki-laki dalam memajukan kesetaraan gender untuk menciptakan dunia. Di mana pun perempuan dan anak perempuan memiliki hak dan peluang yang sema.
 
Acara ini dibuka dengan lagu dibawakan oleh kelompok paduan suara yang terdiri dari 24 siswi Bali WISE dari program pendidikan perempuan ROLE Foundation, dilanjutkan dengan sambutan oleh Konsul-Jenderal Australia di Bali, Dr Helena Studdert. 
 
"Hari Perempuan Internasional adalah kesempatan untuk memotivasi teman-teman, keluarga kolega dan masyarakat kita untuk berpikir, bertindak, dan menjadi inklusif gender," katanya.
 
Studdert juga menyampaikan bahwa Pemerintah Australia berkomitmen pada kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai priortas utama untuk bantuan pembangunan dan kebijakan luar negeri. "Advokasi gender Australia berfokus pada peningkatan suara perempuan dalam pengambilan keputusan, mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan," jelasnya.
 
Sejalan dengan tema tersebut, acara ini menghadirkan pembicara utama, Ni Komang Sariadi, Direktur Yayasan Sari Hati dan pendiri Pusat Kegiatan Perempuan (PKP) di Ubud. Pada kesempatan itu Sariadi berbagi pengalaman kerja dan visinya untuk memberdayakan perempuan dan membawa kesetaraan gender kepada perempuan dan anak perempuan Bali. (yue)
wartawan
Ayu Eka

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.