Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Balik Rekayasa Perampokan di Sidemubunut Uang Digunakan Untuk Traktir Teman Pria

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan tunjukkan BB kasus rekayasa perampokan.


balitribune.co.id | Bangli - Di balik terungkapnya rekayasa perampokan, ternyata ada hal menarik dari kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Bangli tersebut. Aksi dari pelaku Ni Kadek Ardiasih (24) nekat merekayasa perampokan agar dapat menguasi uang milik mertua.

Ibu rumah tangga ini dalam menjalankan aksi konyolnya tersebut  terinspirasi dari media sosial facebook (fb), dan belajar dari youtube. Yang mengejutkan, ternyata Kadek Ardiasih menggunakan uang mertua untuk traktir sejumlah teman prianya.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan, kasus yang terjadi di Banjar Sidembunut merupakan kasus pencurian dalam keluarga dan membuat laporan palsu. Sebelumnya Kadek Ardiasih  melaporkan telah menjadi korban perampokan. Dari hasil penyelidikan justru yang bersangkutan yang mengambil uang milik mertuanya. "Jika orang awam yang melihat, betul-betul seperti kejadian yang sebenarnya. Rekayasa sangat sempurna. Namun dalam perbuatan tindak pidana tidak ada yang sempurna, pasti ada jejak yang tertinggal," tegasnya, Senin (11/10/2021).

Kadek Ardiasih melakukan perbuatan tersebut karena dirinya ingin menguasai uang milik mertua. Kadek Ardiasih dan mertua sejatinya menabung di salah satu koperasi simpan pinjam (KSP). Namun Kadek Ardiasih justru mengambil uang tabungan milik mertuanya. Karena keenakan tarik tabungan mertua jumlahnya capai puluhan juta. "Tanpa sepengetahuan mertua, uang di tabungan diambilan. Tidak terasa, uang tabungan yang ditarik sudah puluhan juta," ungkap Kapolres asal Tabanan ini.

Uang simpanan suami dan uang anaknya juga diambil. Uang di dalam celengan anak dikuras habis. Ibu satu anak ini juga mengambil cincin emas milik mertua dan sempat disembunyikan di dalam pembalut wanita. Menurut Kadek Ardiasih, uang mertua yang ditarik untuk berbelanja online. Malahan uang juga digunakan untuk membelanjakan beberapa teman prianya. "Karena uang tabungan mertua terkuras, membuat pelaku bingung, maka pelaku merekayasa terjadi perampokan, dan uang yang tersimpan di rumah tersebut disetorkan ke KSP untuk menutup tabungan yang telah digunakan sebelumnya," jelas Kapolres.

Kadek Ardiasih memiliki rencana perampokan karena terinspirasi dari media sosial. Kemudian saat kejadian dirinya mengikat diri sendiri menggunakan selendang. Hal tersebut dipelajari dari youtube. "Terinspirasi dari kasus pembunuhan seorang suami. Pembunuhan tersebut direkayasa seperti perampokan," jelas AKBP Agung Dhana.

Atas perbuatanya, Kadek Ardiasih dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara. Kadek Ardiasih mengaku sudah 1,5 tahun terakhir menggunakan uang tabungan milik mertua yang tersimpan di KSP. Uang mertua dibelikan barang-barang fashion. Barang tersebut untuk dijual kembali. "Saya jual barang fashion. Tapi barang sudah datang justru dibatalkan sepihak. Ada juga tidak dibayar,"sebutnya.

Kadek Ardiasih juga mengakui menggunakan uang untuk membelikan pakaian teman dekatnya. "Uang sudah dipakai sejak 1,5 tahun, untukbisa kembalikan uang tabungan mertua saya rekayasa terjadi perampokan," kata Kadek Ardiasih.

wartawan
SAM
Category

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.