Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Balik Rekayasa Perampokan di Sidemubunut Uang Digunakan Untuk Traktir Teman Pria

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan tunjukkan BB kasus rekayasa perampokan.


balitribune.co.id | Bangli - Di balik terungkapnya rekayasa perampokan, ternyata ada hal menarik dari kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Bangli tersebut. Aksi dari pelaku Ni Kadek Ardiasih (24) nekat merekayasa perampokan agar dapat menguasi uang milik mertua.

Ibu rumah tangga ini dalam menjalankan aksi konyolnya tersebut  terinspirasi dari media sosial facebook (fb), dan belajar dari youtube. Yang mengejutkan, ternyata Kadek Ardiasih menggunakan uang mertua untuk traktir sejumlah teman prianya.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan, kasus yang terjadi di Banjar Sidembunut merupakan kasus pencurian dalam keluarga dan membuat laporan palsu. Sebelumnya Kadek Ardiasih  melaporkan telah menjadi korban perampokan. Dari hasil penyelidikan justru yang bersangkutan yang mengambil uang milik mertuanya. "Jika orang awam yang melihat, betul-betul seperti kejadian yang sebenarnya. Rekayasa sangat sempurna. Namun dalam perbuatan tindak pidana tidak ada yang sempurna, pasti ada jejak yang tertinggal," tegasnya, Senin (11/10/2021).

Kadek Ardiasih melakukan perbuatan tersebut karena dirinya ingin menguasai uang milik mertua. Kadek Ardiasih dan mertua sejatinya menabung di salah satu koperasi simpan pinjam (KSP). Namun Kadek Ardiasih justru mengambil uang tabungan milik mertuanya. Karena keenakan tarik tabungan mertua jumlahnya capai puluhan juta. "Tanpa sepengetahuan mertua, uang di tabungan diambilan. Tidak terasa, uang tabungan yang ditarik sudah puluhan juta," ungkap Kapolres asal Tabanan ini.

Uang simpanan suami dan uang anaknya juga diambil. Uang di dalam celengan anak dikuras habis. Ibu satu anak ini juga mengambil cincin emas milik mertua dan sempat disembunyikan di dalam pembalut wanita. Menurut Kadek Ardiasih, uang mertua yang ditarik untuk berbelanja online. Malahan uang juga digunakan untuk membelanjakan beberapa teman prianya. "Karena uang tabungan mertua terkuras, membuat pelaku bingung, maka pelaku merekayasa terjadi perampokan, dan uang yang tersimpan di rumah tersebut disetorkan ke KSP untuk menutup tabungan yang telah digunakan sebelumnya," jelas Kapolres.

Kadek Ardiasih memiliki rencana perampokan karena terinspirasi dari media sosial. Kemudian saat kejadian dirinya mengikat diri sendiri menggunakan selendang. Hal tersebut dipelajari dari youtube. "Terinspirasi dari kasus pembunuhan seorang suami. Pembunuhan tersebut direkayasa seperti perampokan," jelas AKBP Agung Dhana.

Atas perbuatanya, Kadek Ardiasih dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara. Kadek Ardiasih mengaku sudah 1,5 tahun terakhir menggunakan uang tabungan milik mertua yang tersimpan di KSP. Uang mertua dibelikan barang-barang fashion. Barang tersebut untuk dijual kembali. "Saya jual barang fashion. Tapi barang sudah datang justru dibatalkan sepihak. Ada juga tidak dibayar,"sebutnya.

Kadek Ardiasih juga mengakui menggunakan uang untuk membelikan pakaian teman dekatnya. "Uang sudah dipakai sejak 1,5 tahun, untukbisa kembalikan uang tabungan mertua saya rekayasa terjadi perampokan," kata Kadek Ardiasih.

wartawan
SAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.