Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Balik Rekayasa Perampokan di Sidemubunut Uang Digunakan Untuk Traktir Teman Pria

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan tunjukkan BB kasus rekayasa perampokan.


balitribune.co.id | Bangli - Di balik terungkapnya rekayasa perampokan, ternyata ada hal menarik dari kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Bangli tersebut. Aksi dari pelaku Ni Kadek Ardiasih (24) nekat merekayasa perampokan agar dapat menguasi uang milik mertua.

Ibu rumah tangga ini dalam menjalankan aksi konyolnya tersebut  terinspirasi dari media sosial facebook (fb), dan belajar dari youtube. Yang mengejutkan, ternyata Kadek Ardiasih menggunakan uang mertua untuk traktir sejumlah teman prianya.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan, kasus yang terjadi di Banjar Sidembunut merupakan kasus pencurian dalam keluarga dan membuat laporan palsu. Sebelumnya Kadek Ardiasih  melaporkan telah menjadi korban perampokan. Dari hasil penyelidikan justru yang bersangkutan yang mengambil uang milik mertuanya. "Jika orang awam yang melihat, betul-betul seperti kejadian yang sebenarnya. Rekayasa sangat sempurna. Namun dalam perbuatan tindak pidana tidak ada yang sempurna, pasti ada jejak yang tertinggal," tegasnya, Senin (11/10/2021).

Kadek Ardiasih melakukan perbuatan tersebut karena dirinya ingin menguasai uang milik mertua. Kadek Ardiasih dan mertua sejatinya menabung di salah satu koperasi simpan pinjam (KSP). Namun Kadek Ardiasih justru mengambil uang tabungan milik mertuanya. Karena keenakan tarik tabungan mertua jumlahnya capai puluhan juta. "Tanpa sepengetahuan mertua, uang di tabungan diambilan. Tidak terasa, uang tabungan yang ditarik sudah puluhan juta," ungkap Kapolres asal Tabanan ini.

Uang simpanan suami dan uang anaknya juga diambil. Uang di dalam celengan anak dikuras habis. Ibu satu anak ini juga mengambil cincin emas milik mertua dan sempat disembunyikan di dalam pembalut wanita. Menurut Kadek Ardiasih, uang mertua yang ditarik untuk berbelanja online. Malahan uang juga digunakan untuk membelanjakan beberapa teman prianya. "Karena uang tabungan mertua terkuras, membuat pelaku bingung, maka pelaku merekayasa terjadi perampokan, dan uang yang tersimpan di rumah tersebut disetorkan ke KSP untuk menutup tabungan yang telah digunakan sebelumnya," jelas Kapolres.

Kadek Ardiasih memiliki rencana perampokan karena terinspirasi dari media sosial. Kemudian saat kejadian dirinya mengikat diri sendiri menggunakan selendang. Hal tersebut dipelajari dari youtube. "Terinspirasi dari kasus pembunuhan seorang suami. Pembunuhan tersebut direkayasa seperti perampokan," jelas AKBP Agung Dhana.

Atas perbuatanya, Kadek Ardiasih dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara. Kadek Ardiasih mengaku sudah 1,5 tahun terakhir menggunakan uang tabungan milik mertua yang tersimpan di KSP. Uang mertua dibelikan barang-barang fashion. Barang tersebut untuk dijual kembali. "Saya jual barang fashion. Tapi barang sudah datang justru dibatalkan sepihak. Ada juga tidak dibayar,"sebutnya.

Kadek Ardiasih juga mengakui menggunakan uang untuk membelikan pakaian teman dekatnya. "Uang sudah dipakai sejak 1,5 tahun, untukbisa kembalikan uang tabungan mertua saya rekayasa terjadi perampokan," kata Kadek Ardiasih.

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.