Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Bandara Ngurah Rai Kini Ada Pelayanan SIM Keliling

Bali Tribune / SIM KELILING - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bekerjasama dengan Polres Badung memberikan pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat yang diadakan di halaman Mapolres Bandara, selasa (18/7).
balitribune.co.id | Badung - Mempermudah dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam hal pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bekerjasama dengan Polres Badung memberikan pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat yang diadakan di halaman Mapolres Bandara, selasa (18/7).
 
Kerjasama dan sinergi 2 polres ini (Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dan Polres Badung) merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
Kehadiran mobil SIM keliling di Bandara I Gusti Ngurah Rai disambut hangat dan antusias masyarakat terutama para karyawan bandara yang ingin memperpanjang SIMnya. Mereka menyambut positif karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke Polres asalnya hanya untuk memperpanjang SIMnya di tengah kesibukan bekerja.
 
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. melalui Kasat Lantas Iptu I Made Kona mengatakan kehadiran mobil SIM keliling ini diharafkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat khususnya para karyawan komunitas B andara I Gusti Ngurah Rai.     
 
“Ini menjawab harapan dan saran dari para karyawan maupun masyarakat untuk menghadirkan pelayanan SIM keliling di Bandara Ngurah Rai,” ucapnya.
 
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini belum memiliki sarana prasarana dalam memberikan pelayanan pembuatan SIM sehingga melakukan kerjasama dengan Sat Lantas Polres Badung untuk menyiapkan mobil SIM keliling. 
 
“Ini bentuk kerjasama kita dengan Polres Badung, nantinya pelayanan SIM keliling di bandara akan dilayani setiap hari selasa di depan Mapolres Bandara dan di SPBU Angkasa setiap hari jumat,”ungkap mantan Kanit 6 Sat PJR Ditlantas Polda Bali ini. 
wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.