Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di bawah Kepemimpinan Dana-Dipa, Pemkab Karangasem Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Bali Tribune/ WTP - Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menerima penghargaan WTP.



balitribune.co.id | Amlapura - Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, dibawah kepemimpinan Dana-Dipa, sukses mengantarkan Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI.

Penyerahan WTP ini dilaksanakan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satriya Perwira, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5/2023), dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. Penyeraham WTP ini juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se- Bali, dan disaksikan oleh Sekda Propinsi Bali, I Dewa Made Indra, Plt.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satriya mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. “Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya.

Bupati Gede Dana usai menerima penghargaan WTP tersebut menyampaikan terimakasih kepada BPK-RI atas penghargaan tersebut. Gede Dana juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip Clean Governance, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntable.

“Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama delapan kali berturut-turut. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” ucap Gede Dana.

Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.

Kedepan ini prinsip-prinsip bersih dan akuntable serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini diharapkannya bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD. "Tentu kedepannya saya mengharapkan agar seluruh Kepala OPD juga diminta agar terus melakukan inovasi dan melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda serta menindak lanjuti apa yang menjadi  temuan BPK," tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.