Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Eks Galian C Klungkung Ditengarai Ada Empat Lokalisasi Esek-esek

lokalisasi
DISIDAK - Eks galian C menjadi tempat mangkal para duktang yang sempat disidak aparat sebelumnya.

BALI TRIBUNE - Keberadaan ODHA di wilayah Kabupaten Klungkung belakangan ini bagaikan api dalam sekam. Fakta di lapangan ditemukan adanya orang dengan terinveksi viris HIV/AIDS atau ODHA sekitar 38 orang sesuai dengan data resmi. Kemungkinan lain masih tersembunyi orang dengan penderita penyakit tersebut di masyarakat karena tidak terdeteksi oleh petugas kesehatan Klungkung.

Kepastian adanya orang yang mengalami ODHA sekitar 38 orang di Kabupaten Klungkung ini dikatakan oleh Ketua KPPA Klungkung Wayan Sumanaya. Menurutnya, kemungkinan masih ada yang tidak terdata dengan masih ditemukannya banyak gubuk gubuk liar prostistusi uatamanya di lokasi eks Galian C Gunaksa maupun Tangkas. ”Yang jelas penderita ODHA di kabupaten Klungkung sampai saat ini terdata sekitar 38 orang,” sebutnya.

Sementara itu dengan adanya sinyalemen temuan sekitar 4 gubug tempat prostitusi liar di wilayah eks Galin C Gunaksa maupun Tangkas mengundang keprihatinan semua pihak  karena jika itu dibiarkan bakal meledaknya penyebaran penyakit ODHA di masyarakat. Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP/Damkar KLungkung Putu Suarta menyatakan pihaknya sudah berupaya melakukan penertiban terhadap gubuk gubuk liar yang ada diarea eks Galian C Gunaksa maupun Tangkas ini dengan melakukan sidak duktang dan sejenisnya. “Tetapi untuk menuju lokasi di eks Galian C Gunaksa maupun Tangkas agak kesulitan hal itu karena terkendala akses jalan untuk sampai ke selatan  dilokasi gubuk gubuk tersebut tidak bisa .Rencananya akan dijadwalkan ulang untuk mengecek keberadaan lokalisasi tersebut secara pasti sambil kita mencari jalan lewat mana kita bisa masuk untuk mengecek lokalisasi tersebut nanti,” ujar  Putu Suarta.

Dirinya juga menjadwalkan untuk melakukan koordinasi dengan KPA (Komisi Penanggulangan Aids ). Menurutnya dari penelusuran anak buahnya beberapa bulan belakangan ini  diketshui ada sekitar 4 Gubuk gubuk  lokalisasi liar di eks galian C Gunaksa maupun Tangkas. Menurut KPAA Klungkung kawasan gubuk gubuk inilah yang rentan dari penyebaran Penyakit HIV/AIDS yang masif.

Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Klungkung, Selasa(10/4), sempat  melakukan sidak administrasi kependudukan kepada para penduduk pendatang (Duktang). Sidak yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Klungkung I Putu Suarta menyasar permukiman wilayah eks galian C Desa Gunaksa dan Desa Tangkas. Putu Suarta mengatakan langkah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang melihat maraknya berdatangan penambang pasir liar yang berasal dari luar Kabupaten Klungkung dan bahkan dari luar Bali.

Dalam Sidak yang dilakukan di dua lokasi berbeda tersebut terjaring 52 Duktang yang belum melaporkan diri ke aparat desa setempat. 32 duktang berada diwilayah Eks Galian C desa Tangkas dan 20 Duktang di Eks Galian C Desa Gunaksa. Rupanya sidak yang digelar saat itu rupanya kelupaan menyasar gubuk gubuk tempat esek esek liar yang keberadaannya bertebaran  ada sekitar 4 gubuk liar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.