BALI TRIBUNE - Keberadaan ODHA di wilayah Kabupaten Klungkung belakangan ini bagaikan api dalam sekam. Fakta di lapangan ditemukan adanya orang dengan terinveksi viris HIV/AIDS atau ODHA sekitar 38 orang sesuai dengan data resmi. Kemungkinan lain masih tersembunyi orang dengan penderita penyakit tersebut di masyarakat karena tidak terdeteksi oleh petugas kesehatan Klungkung.
Kepastian adanya orang yang mengalami ODHA sekitar 38 orang di Kabupaten Klungkung ini dikatakan oleh Ketua KPPA Klungkung Wayan Sumanaya. Menurutnya, kemungkinan masih ada yang tidak terdata dengan masih ditemukannya banyak gubuk gubuk liar prostistusi uatamanya di lokasi eks Galian C Gunaksa maupun Tangkas. ”Yang jelas penderita ODHA di kabupaten Klungkung sampai saat ini terdata sekitar 38 orang,” sebutnya.
Sementara itu dengan adanya sinyalemen temuan sekitar 4 gubug tempat prostitusi liar di wilayah eks Galin C Gunaksa maupun Tangkas mengundang keprihatinan semua pihak karena jika itu dibiarkan bakal meledaknya penyebaran penyakit ODHA di masyarakat. Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP/Damkar KLungkung Putu Suarta menyatakan pihaknya sudah berupaya melakukan penertiban terhadap gubuk gubuk liar yang ada diarea eks Galian C Gunaksa maupun Tangkas ini dengan melakukan sidak duktang dan sejenisnya. “Tetapi untuk menuju lokasi di eks Galian C Gunaksa maupun Tangkas agak kesulitan hal itu karena terkendala akses jalan untuk sampai ke selatan dilokasi gubuk gubuk tersebut tidak bisa .Rencananya akan dijadwalkan ulang untuk mengecek keberadaan lokalisasi tersebut secara pasti sambil kita mencari jalan lewat mana kita bisa masuk untuk mengecek lokalisasi tersebut nanti,” ujar Putu Suarta.
Dirinya juga menjadwalkan untuk melakukan koordinasi dengan KPA (Komisi Penanggulangan Aids ). Menurutnya dari penelusuran anak buahnya beberapa bulan belakangan ini diketshui ada sekitar 4 Gubuk gubuk lokalisasi liar di eks galian C Gunaksa maupun Tangkas. Menurut KPAA Klungkung kawasan gubuk gubuk inilah yang rentan dari penyebaran Penyakit HIV/AIDS yang masif.
Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Klungkung, Selasa(10/4), sempat melakukan sidak administrasi kependudukan kepada para penduduk pendatang (Duktang). Sidak yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Klungkung I Putu Suarta menyasar permukiman wilayah eks galian C Desa Gunaksa dan Desa Tangkas. Putu Suarta mengatakan langkah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang melihat maraknya berdatangan penambang pasir liar yang berasal dari luar Kabupaten Klungkung dan bahkan dari luar Bali.
Dalam Sidak yang dilakukan di dua lokasi berbeda tersebut terjaring 52 Duktang yang belum melaporkan diri ke aparat desa setempat. 32 duktang berada diwilayah Eks Galian C desa Tangkas dan 20 Duktang di Eks Galian C Desa Gunaksa. Rupanya sidak yang digelar saat itu rupanya kelupaan menyasar gubuk gubuk tempat esek esek liar yang keberadaannya bertebaran ada sekitar 4 gubuk liar.