Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi ODHA Enggan Akses Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune / KJPA - Saat pertemuan penguatan Kelompok Jurnalis Peduli AIDS (KJPA) di Kantor Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selama pandemi Covid-19, para pejuang HIV-AIDS (ODHA) di Bali enggan mengambil obat yang telah disediakan oleh pemerintah pusat. Pasalnya ODHA ini khawatir tertular virus Corona (Covid-19), sehingga memilih tidak mendatangi pelayanan kesehatan untuk mengambil ARV atau obat bagi penderita HIV-AIDS. 

dr. Gde Agus Suryadinata dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Denpasar, Senin (21/6) mengimbau ODHA di Bali untuk tidak ragu datang ke layanan kesehatan, mengingat telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga akan terhindar dari paparan Covid-19. "Tantangan kami di masa pandemi ini bahwa ODHA yang ngambil obat ke layanan kesehatan menurun karena Covid-19, mereka takut terpapar virus yang baru muncul ini namun sudah ada vaksinnya," ucapnya.

Kata dr. Agus, di masa pandemi ini pihaknya beserta tim mengalami tantangan yang cukup berat dalam melakukan testing (tindakan melakukan tes HIV-AIDS) dan tracing (penelusuran) terhadap orang yang tertular virus yang muncul pada tahun 1980an itu. Kendati ditemukan selama puluhan tahun silam, hingga sekarang belum ada vaksin untuk mencegah penularannya. 

"Selama pandemi, dana untuk penanggulangan HIV-AIDS cukup berkurang karena pelayanan untuk ini gratis yang didukung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jika dana ini berkurang atau diputus, apakah layanan tetap masih bisa berjalan, itu pertanyaannya," kata dr. Agus. 

Ia pun mengakui sejak pandemi pada awal 2020 lalu, stok ARV tidak stabil karena obat ini didatangkan dari luar negeri. Mengingat selama pandemi banyak negara yang mengunci perbatasannya sehingga  mempengaruhi pengiriman ARV ke Tanah Air. "Selain itu karena pandemi Covid-19 kami kesusahan mencari penderita yang belum menunjukkan gejala. Testing (HIV-AIDS) dari 2019 ke 2020 jauh turun sejak ada Covid-19," ungkapnya. 

Agus mengatakan, penularan virus ini di Bali dipengaruhi mobilitas manusia yang ditularkan melalui cairan tubuh. "HIV penyakit yang sangat sopan dalam artian tidak ditularkan semudah penyakit lainnya. HIV tidak bisa menular meskipun 10 orang berada di dalam satu ruangan. Karena penularannya lewat cairan tubuh yaitu darah, cairan mani atau vagina ketiga adalah asi," bebernya. 

Menurutnya, stigma HIV-AIDS di masyarakat yang membuat para ODHA malu ke pelayanan kesehatan. "Target dan program kita ke depan test and treat (perawatan). Setiap ada yang positif kita berikan pengobatan. Dengan mengomsumsi ARV secara disiplin jadinya virus dalam tubuh tidak terdeteksi dan tidak bisa menularkan ke orang lain," imbuh dr. Agus. 

Ia mendorong sebanyak mungkin orang yang ingin tahu setatusnya agar mau ke layanan kesehatan untuk memeriksakan diri tanpa dikenakan biaya (gratis). Saat ini di Bali terdapat 9.728 ODHA yang mengonsumsi obat. "Permasalahannya sekarang adalah bagaimana orang ini (ODHA) mau datang ke pelayanan untuk mengambil obat," ucapnya.

Pihaknya menjelaskan dari tahun 2000-2020 estimasi ODHA di Bali sebanyak 25.996 orang, sedangkan kasus yang ditemukan 24.456 orang. Dari jumlah tersebut 11 ribuan orang ODHA telah dirujuk kembali ke daerahnya di luar Bali untuk mengakses obat. 

wartawan
YUE
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.