Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi Air Purifier Wearable , Dipasarkan di Indonesia

Bali Tribune / PEMBERSIH UDARA - Perangkat pembersih udara yang didesain menempel di wajah

balitribune.co.id | Denpasar - Tingginya polusi di perkotaan membuat cadangan udara bersih semakin berkurang. Hal ini mendorong perusahaan elektronik memproduksi perangkat yang menghasilkan energi bersih, bebas dari paparan virus, bakteri maupun partikel yang membahayakan pernafasan. 

Kehadiran produk pemurni udara atau perangkat air purifier yang dikembangkan PT. LG Electronics Indonesia (LG) mulai di pasarkan di Indonesia ditengah pandemi Covid-19. LG PuriCare Wearable Air Purifier merujuk pada desain berbentuk seperti pelindung wajah yang menutupi bagian hidung dan mulut, sehingga dapat digunakan setiap saat bahkan saat beraktivitas di luar ruangan. 

Seungmin Park - President of Sales and Marketing PT. LG Electronics Indonesia dalam siaran persnya, Kamis (19/11) menyampaikan, meningkatnya perhatian masyarakat Indonesia pada kebersihan udara ditengah aktivitas kesehariannya, mendorong perusahaan ini sebagai penyedia teknologi untuk membawa produk revolusioner ke Tanah Air.

Kata dia, tentang sebutan revolusioner ini, tak hanya dari bentuknya yang meninggalkan desain air purifier yang sebelumnya dikenal portable. Namun lebih dari itu, merujuk pula pada teknologi dan fitur di dalamnya yang dibuat untuk melindungi sekaligus memberi kenyamanan dalam penggunaan.      

Pengalaman dan reputasi panjang perusahaan ini dalam hal pembersihan udara yang membuatnya tak kesulitan untuk merancang kerja pembersihan udara PuriCare Wearable Air Purifier berjalan optimal. Bahkan dikatakan, air purifier wearable ini mengadopsi dua filter H13 HEPA sebagai pemurni udara seperti yang digunakan di dalam pesawat.

Penggunaan saringan khusus membuat produk terkini tersebut memiliki tingkat efektivitas optimal dalam menghilangkan bakteri, virus serta berbagai allergen yang melayang di udara. Tak cuma berdasarkan klaim, kinerja ini telah terverifikasi melalui pengujian yang dilakukan dibawah observasi lembaga uji internasional TÜV Rheinland di Korea Selatan pada Mei tahun ini.  

Reputasi perusahaan elektronik asal Korea Selatan ini dalam industri perangkat pembersihan udara dengan berbagai inovasi sepanjang perjalanannya, memungkinkan rancangan kinerja penyaringan yang lebih optimal bagi pembersihan udara. Jay Jang, Head of Marketing LG Electronics Indonesia menyatakan, kinerja pembersihan udara ini juga diimbangi dengan perhatian pada tingkat kenyamanan penggunanya. 

Menurut dia, pengembangan berdasarkan analisis pada tekstur wajah berpadu dengan pelindung bagian dalam dari material silikon medical grade, memberikan kenyamanan saat menempel di wajah. "Desain ini sekaligus dibuat dengan pertimbangan untuk meminimalisir tingkat kebocoran udara hingga dibawah 10% pada sepanjang penggunaannya," jelasnya. 

Kata Jay Jang, meskipun dirancang dalam bentuk yang rapat, tak membuat proses penapasan pengguna menjadi terhambat. Teknologi yang diterapkan perusahaan elektronik asal Negeri Kimchi ini membuat pengguna PuriCare Wearable Air Purifier dapat melakukan pernapasan alami. 

Hal ini berkat keberadaan Dual Fan dan Respiratory Sensor. Berbentuk kipas yang menempel pada tempat filternya, Dual Fan memastikan penyaringan udara lebih baik dengan opsi pengaturan tiga tingkat kecepatan, sementara sesuai namanya, Respiratory Sensor bekerja mengidentifikasi tingkat volume pernapasan pengguna. Kerja kedua teknologi yang telah dipatenkan inilah yang membuat pernapasan berlangsung alami, seolah tak menggunakan perangkat. "Membuatnya mampu menyesuaikan kenyamanan pernapasan dalam aktivitas biasa maupun saat beraktivitas berat seperti saat tengah berlari, ujar Jay Jang. 

Menunjang kinerjanya, perangkat ini ditenagai baterai built-in berkekuatan 820mAh yang dapat diisi ulang. Kekuatan baterai tersebut mampu beroperasi hingga delapan jam dengan kecepatan rendah dan dua jam pada pengaturan tertinggi. Dengan komponen utama seperti filter, penutup dalam, pelindung wajah, tali telinga dan pemanjang tali mudah dilepas dan ganti, membuat perangkat purifier wearable ini mudah dibersihkan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.