Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi, Bupati Gede Dana Terus Eksis Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan bantuan kepada perwakilan keluarga penerima manfaat.

balitribune.co.id | Amlapura  - Dengan semangat, fokus, tulus dan lurus, Bupati Karangasem I Gede Dana terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Karangasem, khususnya kepada masyarakat kurang mampu. Rabu (21/7/2021), Gede Dana didampingi Wabup I Wayan Artha Dipa menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada para keluarga penerima manfaat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
 
Bupati Gede Dana menyebutkan ada sebanyak 51.427 paket bantuan yang akan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat, "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Karangasem, kali ini bantuan yang kami serahkan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ujar Gede Dana.
 
Gede Dana menjelaskan, bantuan yang akan disebarkan kepada keluarga penerima manfaat tersebut rinciannya 18.350 untuk PKH, 6.576 untuk BST dan 26.501 untuk BPNT. "Saya ingin semuanya bisa tersebar rata ke delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem, Saya minta Dinsos agar mendata secara benar," tegasnya.
 
Pihaknya juga mengingatkan agar yang menerima bantuan tersebut adalah yang benar-benar berhak dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, "Ini merupakan upaya Pemerintah dalam meringankan beban masyarakat ditengah pandemi, dengan harapan yang menerima bantuan ini tentunya tepat sasaran, jangan sampai double dan jangan sampai salah sasaran," ucapnya.
 
Selain itu Bupati Gede Dana juga meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar bersabar, Pemkab Karangasem akan memberikan yang terbaik, "Dalam situasi seperti ini yang mampu mari memberi kepada yang kurang mampu, sehingga Pemkab Karangasem akan fokus untuk menyasar masyarakat yang kurang mampu," pungkas Gede Dana. 
wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.