Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi, Bupati Gede Dana Terus Eksis Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan bantuan kepada perwakilan keluarga penerima manfaat.

balitribune.co.id | Amlapura  - Dengan semangat, fokus, tulus dan lurus, Bupati Karangasem I Gede Dana terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Karangasem, khususnya kepada masyarakat kurang mampu. Rabu (21/7/2021), Gede Dana didampingi Wabup I Wayan Artha Dipa menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada para keluarga penerima manfaat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
 
Bupati Gede Dana menyebutkan ada sebanyak 51.427 paket bantuan yang akan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat, "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Karangasem, kali ini bantuan yang kami serahkan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ujar Gede Dana.
 
Gede Dana menjelaskan, bantuan yang akan disebarkan kepada keluarga penerima manfaat tersebut rinciannya 18.350 untuk PKH, 6.576 untuk BST dan 26.501 untuk BPNT. "Saya ingin semuanya bisa tersebar rata ke delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem, Saya minta Dinsos agar mendata secara benar," tegasnya.
 
Pihaknya juga mengingatkan agar yang menerima bantuan tersebut adalah yang benar-benar berhak dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, "Ini merupakan upaya Pemerintah dalam meringankan beban masyarakat ditengah pandemi, dengan harapan yang menerima bantuan ini tentunya tepat sasaran, jangan sampai double dan jangan sampai salah sasaran," ucapnya.
 
Selain itu Bupati Gede Dana juga meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar bersabar, Pemkab Karangasem akan memberikan yang terbaik, "Dalam situasi seperti ini yang mampu mari memberi kepada yang kurang mampu, sehingga Pemkab Karangasem akan fokus untuk menyasar masyarakat yang kurang mampu," pungkas Gede Dana. 
wartawan
AGS
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.