Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi, Bupati Gede Dana Terus Eksis Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan bantuan kepada perwakilan keluarga penerima manfaat.

balitribune.co.id | Amlapura  - Dengan semangat, fokus, tulus dan lurus, Bupati Karangasem I Gede Dana terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Karangasem, khususnya kepada masyarakat kurang mampu. Rabu (21/7/2021), Gede Dana didampingi Wabup I Wayan Artha Dipa menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada para keluarga penerima manfaat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
 
Bupati Gede Dana menyebutkan ada sebanyak 51.427 paket bantuan yang akan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat, "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Karangasem, kali ini bantuan yang kami serahkan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ujar Gede Dana.
 
Gede Dana menjelaskan, bantuan yang akan disebarkan kepada keluarga penerima manfaat tersebut rinciannya 18.350 untuk PKH, 6.576 untuk BST dan 26.501 untuk BPNT. "Saya ingin semuanya bisa tersebar rata ke delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem, Saya minta Dinsos agar mendata secara benar," tegasnya.
 
Pihaknya juga mengingatkan agar yang menerima bantuan tersebut adalah yang benar-benar berhak dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, "Ini merupakan upaya Pemerintah dalam meringankan beban masyarakat ditengah pandemi, dengan harapan yang menerima bantuan ini tentunya tepat sasaran, jangan sampai double dan jangan sampai salah sasaran," ucapnya.
 
Selain itu Bupati Gede Dana juga meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar bersabar, Pemkab Karangasem akan memberikan yang terbaik, "Dalam situasi seperti ini yang mampu mari memberi kepada yang kurang mampu, sehingga Pemkab Karangasem akan fokus untuk menyasar masyarakat yang kurang mampu," pungkas Gede Dana. 
wartawan
AGS
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.