Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi Covid-19, Badung Siap Selenggarakan Pilkada 9 Desember 2020

Bali Tribune/ PILKADA - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti rapat penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, secara online melalui aplikasi zoom dari Gedung Badung Command Centre, Puspem Badung, Jumat (5/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta dan Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma mengikuti rapat membahas penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, secara online melalui aplikasi zoom dari Gedung Badung Command Centre, Puspem Badung, Jumat (5/6). Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Menkopolhukam, KPU dan Bawaslu RI serta 270 Kepala Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia. 
 
Dalam rapat tersebut Pemerintah Pusat telah memastikan Pilkada Serentak akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 nanti. Sementara tahapan pilkada dimulai 15 Juni ini yang diawali tahapan verifikasi dan coklit (pencocokan dan penelitian).
 
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan, secara prinsip Pemkab Badung bersama KPU dan Bawaslu siap menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Pemerintah daerah sebagai pihak mediator dan fasilitator serta menyiapkan anggaran, juga sudah siap bersinergi dan mengbackup penuh penyelenggaraan pilkada. "Pencairan NPHD sudah 80 persen kita lakukan untuk KPU dan Bawaslu," jelasnya.
 
Terhadap adanya penurunan jumlah pemilih di satu TPS menurut Suiasa tentu penyelenggara akan mereview jumlah TPS maupun jumlah pemilih dalam satu TPS. "Dalam waktu dekat KPU harus melakukan review rencana yang telah disusun, salah satunya efesiensi anggaran sesuai kebutuhan, " terangnya seraya menambahkan terkait protokol kesehatan dengan konsep new normal atau budaya hidup baru juga akan disiapkan semaksimal mungkin sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. 
 
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat tersebut mengatakan penetapan Pilkada serentak tahun 2020 sesuai dengan Perppu No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati dan Walikota menjadi UU. Pilkada tetap dilaksanakan, meskipun di saat situasi wabah pandemi Corona yang tidak bisa diperkirakan kapan akan selesai, terlebih lagi vaksin maupun obat belum ditemukan sampai sekarang. 
 
"Pengalaman baru bagi kita di Indonesia menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19. Namun kita harus tetap optimis bahwa pemilu 9 Desember dapat terlaksana dengan baik, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, " jelas Mendagri.
 
Lebih lanjut dijelaskan pula ditengah pandemi Corona, ada puluhan negara tetap melaksanakan pemilu baik pemilu lokal maupun nasional. "Negara kita termasuk yang terakhir melaksanakan pemilu, terjadi penundaan tiga bulan dari rencana bulan September 2020," terangnya.
 
Untuk itu Mendagri mengharapkan tahapan demi tahapan pemilu dapat terlaksana dengan baik dan lancar, terciptanya kualitas demokrasi dan tetap aman dari Covid-19. "Ini menjadi tantangan bagi kita semua baik penyelenggara, kepala daerah maupun masyarakat. Untuk itu kami mengajak semua pihak bersama-sama menunjukkan bahwa Negara Indonesia bisa melaksanakan pemilu ini," harap Mendagri.
 
Ditambahkan pula, pilkada serentak akan dilaksanakan di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Demi suksesnya penyelenggaraan pilkada, pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai peran dalam menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN, memberi data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4)  kepada KPU, mendukung penyelenggara pemilu dalam setiap tahapan pilkada 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu kepala daerah yang NPHDnya telah disepakati agar segera dicairkan kepada KPU sehingga dapat melanjutkan tahapan pilkada. 
 
Di sisi lain Divisi KPU Pusat, Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, pihak KPU Pusat telah menyusun program dan jadwal tahapan pemilu dan kini sedang proses pengajuan dan menunggu pengundangan dari Kemenkumham. 
 
"Program dan jadwal serta seluruh tahapan, sudah siap 100 persen tinggal  menunggu diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya. 
 
Dikatakan, KPU kini dihadapkan pada satu persoalan yakni mengenai ketersediaan anggaran, karena menyelenggarakan pemilu ditengah pandemi membutuhkan protokol kesehatan yang disiplin sesuai standar nasional dan WHO yang menjamin kesehatan penyelenggara dan masyarakat. 
"Tahapan protokol kesehatan sedang kita matangkan untuk dituangkan dalam aturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi," tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.