Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di tengah Pandemi Covid-19, Dukung Produk UMKM Lokal

Bali Tribune/ MELIHAT - Bupati Suwirta melihat industri rumahan pembuatan sambal lauk kemasan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun situasi Pandemi Covid 19 masih melanda Klungkung, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dirinya melakukan kunjungan ke Desa Pikat untuk  meninjau sejumlah sumber air.  Bupati Suwirta saat itu meluangkan waktunya  untuk  melihat industri rumahan pembuatan sambal lauk kemasan, Rabu (18/11). 
 
Produk ini digeluti oleh I Wayan Suparta asal Banjar Gelogor, Desa Pikat. Ditemui wartawan, Kamis (19/11), pria yang sempat bekerja di kapal pesiar ini mengaku merintis sambal lauk kemasan dengan branding Sambal Sarin Paon sejak April 2019. Terinspirasi dari ibunda yang sering membuat sambal sero lemo pedas, dengan cita rasa yang khas. Yang susah ditiru oleh orang lain, walaupun menggunakan bahan yang sama. Maka munculah ide untuk mencoba membuat sambal pedas berbagai variasi rasa dengan harapan bisa dinikmati semua orang yang simple, praktis dan tahan lama. Dimulai dari bulan April 2019 dengan beberapa kali percobaan dengan mengirim beberapa tester kepada saudara dan teman. “Setelah berulangkali percobaan maka terciptalah rasa sambal Sarin Paon seperti sekarang,” ungkapnya didampingi sang istri.
 
Dijelaskan, tepat pada 22 April 2020, Sambal Sarin Paon resmi diluncurkan. Dirinya mengaku mampu memproduksi 45 sampai 90 botol sambal perhari. Produk dipasarkan dibeberapa minimarket dengan harga pasaran Rp 25.000. Selain itu produknya juga sudah dipasarkan hingga keluar daerah seperti Gianyar, Denpasar dan bahkan sampai ke pulau Jawa dan Lombok. Dalam menjalankan usahanya, dirinya juga mengaku menghadapi sejumlah kendala seperti pemasaran, dimana dalam situasi pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun. Dunia pariwisata yang terpuruk akibat pandemi, mengakibatkan dirinya dirumahkan dan otomatis menghentikan pendapatan bulanan yang digunakan sebagai modal. Selain itu harga bahan baku yang berubah sewaktu waktu sangat mempengaruhi harga pokok produk, terutama adalah biaya produksi. Pihaknya berharap kepada pemerintah bisa memberikan ruang lebih luas untuk pemasaran produk- produk lokal serta membantu permodalan usaha sehingga kedepannya usaha-usaha kecil bisa lebih dikenal, berkembang dan menjadi tuan rumah di daerah sendiri bahkan menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
 
Disebutkan saat Bupati Suwirta melihat produksi sambal rumahan tersebut menyatakan komitmen mendukung agar indutri rumahan semacam ini semakin maju. Dirinya juga berjanji akan membantu pemasaran dan mempromosikan produk ini. Kepada Wayan Suparta selaku produsen sambal, Bupati Suwirta berpesan dalam pengadan bahan baku supaya menggandeng para petani lokal. Bupati juga berharap kedepan muncul lagi UMKM khusus memproduksi sambal saus tomat dan cabai sehingga disaat panen raya, harga tomat dan cabai bisa tetap stabil. “Nanti kita akan bantu promokan dan cabainya kerjasama dengan petani saja agar harganya stabil,” pesan Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.