Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Suasana Virus Covid 19, Ritual Mepepada di Catus Pata Klungkung Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Suasana pelaksanaan Ritual Mepepada di catus pata Perempatan Agung Klungkung lengang.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah suasana masifnya penyebaran pandemi Virus Covid 19 belakangan ini,  ritual mengawali runutan sehari sebelum upakara Tawur Agung ke Sanga di Perempatan Agung Klungkung harus berjalan karena aci jagat. Namun, sesuai edaran instruksi Gubernur Bali agar jangan diikuti oleh banyak orang hingga berdesakan, rupanya menjadi rujukan pelaksanaan Upakara Mepepada kali ini.
 
Untuk itu sehari sebelum dilaksanakannya  Upacara Tawur Kesanga menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1942 di Kabupaten Klungkung dilaksanakan Upacara Mapepada, Senin (23/3). Upacara ini digelar di Catus Pata Klungkung dipuput Ida Dalem Surya Dharma Sogata dari Puri Agung Klungkung. Selaku Penyanggra (Pelaksana) Karya Tawur Kesangan kali ini dilaksanakan oleh  Desa Adat Tulang Nyuh, Desa Tegak Kecamatan Klungkung. 
 
Menurut Penganter, Upakara Dewa Ketut Soma menyebutkan Upacara Mapepada bertujuan untuk menyucikan segala jenis wewalungan dan sarana upacara lainnya yang akan digunakan dalam Upacara Tawur Kesanga, Selasa (24/3). Wewalungan itu meliputi Kerbau, Sapi, Kambing hitam, Angsa, Ayam dan berbagai jenis sarana pelengkap lainnya. Seluruh wewalungan tersebut disucikan, didoakan dan dituntun murwa daksina, berputar tiga kali putaran searah jarum jam mengelilingi Kanda Pat Sari, Catus Pata Klungkung dengan iringan gong Baleganjur.
 
Sementara itu bertepatan Upakara Tawur Kesanga Selasa(24/3) menurutnya diawali dengan ritual Melepeh pemahayu Jagat sekitar pukul 8.00 wita bertempat di Pura Watu Klotok yang dipuput Ide Perande Gde Rai Pidada.  “Di Pura Watu Klotok  sekitar jam 8 pagi digelar Upakara  melepeh untuk kerahayuan pemahayu Jagat untuk nagun sat kerti loka Bali. Usai di Puura Watu Klotok sekitar pukul 10.00 Wita dilanjutkan dengan Ritual Tawur Agung Kesanga bertempat  di catus Pata Perempatan Agung Klungkung. Yang dipuput  Ide Pedanda  Gde Rai Pidada dan Ide Peranda Gde Sikara Yoga dari Gria Saraswati bude, Desa Tusan,” beber Dewa Ketut Soma, seraya memastikan peserta hanya yang miletin upakara semata yang hadir untuk hindari kerumunan orang sesuai arahan instruksi Gubernur Bali. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.