Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diadukan Tilap Dana Bansos, Wayan Baru Lapor Balik

Bali Tribune/
Wayan Baru ketika mendatangi Polres Klungkung.

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Dilaporkan karena dugaan korupsi dana hibah ke Polda Bali oleh Wayan Muka Udiana, pekan lalu, Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru meradang. Minggu (10/3), Wayan Baru melaporkan balik pelapor (Muka Udiana) ke Polres Klungkung. Saat itu Wayan Baru diantar ajudannya Wayan Tambir serta  seorang sopirnya, Wayan Lambih.

Wayan Baru  yang beralamat Banjar Cemulik Desa Sakti, Nusa Penida melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SKPT) Polres Klungkung didampingi  dua pengacara yakni Wayan Suniata dan  Ketut widia.

Usai melapor,  Wayan Baru langsung memberikan keterangan di Sat Reskrim Polres Klungkung sekitar 2 jam oleh penyidik Reskrim. Wayan Baru ditemui media menyatakan bahwa dari lima yang dilaporkan pelapor Wayan Muka Udiana, hanya satu yang dirinya fasilitasi.

 “Hanya satu yang saya fasilitasi, tapi pengerjaan bantuan hibah  masih berjalan dan BPK sudah memberikan tenggat waktu untuk perpanjangan pengerjaannya,” ujar Wayan Baru dengan nada tinggi.

Dirinya memang sengaja melapor ke Polres Klungkung  untuk melaporkan balik Wayan Muka Udiana  karena telah dianggap  mencemarkan nama baik dirinya, serta membuat perasaan tidak senang sehingga semuanya harus dituntaskan dengan melaporkannya balik ke polisi.

Wayan Baru juga menyatakan laporan yang ditujukan kepada dirinya itu sangat mengada-ada. Karena beberapa objek bansos yang dilaporkan itu tidak difasilitasi olehnya. Baru mengaku hanya memfasilitasi hiban bansos di Pura Timbul (Dadia Arya Kenceng) di Dusun Cemulik, Desa Sakti, Nusa Penida.

Sementara, empat objek bansos lainnya, lanjut dia, difasilitasi oleh orang lain.  Ia pun mengatakan laporan itu sudah di luar akal sehat.

"Terlalu mengada-ada laporannya. Dari lima objek penerima bansos yang dilaporkan itu, hanya satu yang saya fasilitasi.  Sisanya saya tidak tahu sama sekali. Semeton penerima hibah bansos di Cemulik itu juga datang dan tidak ada masalah. Semuanya masih dalam proses pembangunan. Dari laporan ini sudah pasti ada kepentingan politis di balik ini semua," ujar Wayan Baru.sug

wartawan
habit
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.