Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diah Srikandi Gantikan Kadek Diana Nakhodai Komisi III

Bali Tribune / I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS

balitribune.co.id | DenpasarNama I Kadek Diana, resmi digusur dari kursi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Kini, jabatan tersebut ditempati Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS. Baik Kadek Diana maupun Diah Srikandi, sama-sama anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. 

Kepastian pergantian nakhoda komisi yang membidangi pembangunan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Dewan, Senin (20/4). Rapat Paripurna yang berlangsung melalui teleconference ini mengagendakan pengumuman perubahan komposisi pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2019. 

Penetapan Diah Srikandi sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini, tentu mengejutkan. Sebab sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Bali melalui Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali justru mengusulkan nama AA Ngurah Adhi Ardhana untuk menggantikan Kadek Diana. 

Hanya saja karena terbentur aturan, jabatan tersebut tidak dapat ditempati Adhi Ardhana, yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali. Sebagai solusinya, Diah Srikandi ditunjuk sebagai Ketua merangkap sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Jabatan tersebut akan diemban Diah Srikandi sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. 

“Sementara Gung Adhi diputuskan oleh Pimpinan (Ketua DPD PDIP Bali, red) untuk menjadi Ketua Komisi III. Karena terbentur aturan disini (DPRD Bali, red), maka ditunda penetapannya,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Menurut politikus PDIP asal Tabanan ini, penetapan Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali terbentur Tata Tertib Pasal 71 ayat 9 Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa perpindahan anggota DPRD Provinsi Bali antar Komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. Selain itu, pergantian Ketua Komisi minimal harus berjalan selama satu tahun sejak penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Seperti diketahui, AKD di DPRD Bali terbentuk 1 Oktober 2019 lalu. Itu artinya, AKD saat ini belum genap berusia satu tahun. 

“Nanti kan kita lihat, kita kembalikan lagi kepada induk organisasi. Pimpinan dan AKD itu penugasannya dari partai,” pungkas Adi Wiryatama. 

Sementara itu, Diah Srikandi yang dikonfirmasi terpisah, mengaku siap mengemban tugas baru ini. "Sebagai kader, kita siap jika ditugaskan oleh pimpinan," kata politikus PDIP dari Dapil Jembrana ini.

wartawan
San Edison
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.