Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diakui Dunia, Anjing Kintamani akan Digarap Serius

Bali Tribune / KONTES ANJING - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat menyerahkan piala pemenang kontes Anjing Kintamani di Alun-alun Bangli, Minggu (8/5).

balitribune.co.id | BangliMelihat potensi yang menjanjikan, maka pelestarian Anjing Kintamani di Bangli akan digarap serius. Banyak anjing Kintamani di kirim ke luar negeri, namun justru dari penangkaran dari luar Bali. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka kontes Anjing Kintamani yang berlangsung di Alun-alun Bangli, Minggu (8/5).

Bupati Sedana Arta mengatakan, serangkaian HUT ke-818 Bangli diselenggarakan kontes anjing Kintamani. Lewat kegiatan ini pihaknya berharap dapat menggugah masyarakat khususnya para penggemar anjing Kintamani agar lebih menyayangi Anjing Kintamani. Seperti halnya menyayangi anjing ras lainnya.

"Anjing Kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras lainnya," ujar bupati dari PDI-P ini.

Kata Sedana Arta, pemerintah kabupaten Bangli akan memberikan dukungan terkait dengan pengembangan dan pelestarian anjing kintamani ini. 

Mantan anggota DPRD Bali ini menjelaskan, Pemkab Bangli telah memiliki payung hukum dalam bentuk  Perda Nomor 04 tahun 2015 tentang perubahan atas perda nomor 02 tahun 2010 tentang kawasan pelestarian Anjing Kintamani Bali. Dimana perda nomor 04 tahun 2015 adanya pengakuan terhadap 3 jenis warna dan campurannya pada anjing kintamani yaitu warna putih, hitam dan anggrek serta pengembangan kawasan pelestarian menjadi Desa Sukawana, Siakin dan Pinggan. 

Kata Bupati Sedana Arta, sesuai informasi Perkin Bali, untuk masyarakat luar Bali bisa menjual anjing Kintamani ke luar negeri dengan harga puluhan juta rupiah. Sementara masyarakat Bangli saat ini baru bisa menjual  anjing KIantamani dengan harga Rp 2,5 juta higga Rp 5 juta.

"Anjing Kintamani diekspor ke Belanda, Belgia. Tapi justru dari penangkaran di luar Bangli dan Bali. Permintaan anjing Kintamani terbilang banyak tentu ini potensi yang besar," sebutnya. 

Melihat potensi besar tersebut, pihaknya terus akan mendorong masyarakat Kintamani khsusunya di tiga desa untuk membuat breeder-breeder baru. 

Kemudian upaya atau langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah seperti memperbanyak pameran nasioanal dan internasional. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur serta kementerian terkait upaya tersebut. "Pemerintah daerah mendukung infrastruktur untuk pengembangan anjing Kintamani," ujarnya. 

Berkaitan dengan lomba anjing Kintamani, jelasnya, kali ini paling besar. Dimana, puluhan anjing Kintamani ikut dalam lomba. "Melalui kontes anjing Kintamani Bali, akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan pangan dan Perikanan Kabupatemn Bangli I Made Alit Parwata menyebutkan keberadaan anjing Kintamani merupakan salah satu unsur Biodeversity yang menjadi salah satu pendukung dari Batur Unesco Global Geopark Network. Trah Anjing Kintamani juga telah mendapat pengakuan sebagai Anjing Ras Dunia dari Federation Cynecologue Internasional (FCI) yaitu organisasi anjing trah seluruh dunia yang bermaskas di Thuin Belgia, dengan demikian, maka anjing kintamani sudah bisa disejajarkan dengan trah anjing yang lain, seperti Buldog, Pitbull, Shithzui, Siberian Husky, Dalmention, Cihuahua dan lain-lain. 

"Kontes kali ini merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah terhadap pelestarian anjing Kintamani," ungkapnya.

wartawan
SAM

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.