Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Ingkar Janji, Pemilik Lahan Pasang Pelang di Proyek Perumahan di Samsam

PERINGATAN – Papan peringatan yang dibuat oleh para pemilik tanah yang akan dibangun menjadi perumahan di wilayah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

BALI TRIBUNE - Konflik sempat terjadi di sebuah perumahan Rama River View di wilayah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Para pemilik tanah yang akan dibangun menjadi perumahan mengeluhkan kepada pihak pengembang karena belum membayar tanah mereka sesuai perjanjian antara kedua belah pihak sebelumnya secara tertulis.

Karena kesal, para pemilik tanah memasang pelang bertuliskan "Dilarang Keras Beraktivitas Tanah Milik Pribadi Bukan Perumahan". Akibat konflik tersebut akhirnya pihak pemilik tanah dan pihak pengembang dimediasi oleh Babinkamtibmas Desa Samsam di Kantor pemasaran perumahan Rama River View, Senin (26/2).

Dari pantaun di lapangan, proses mediasi oleh Babinkamtibmas Desa Samsam, di kantor perumahan tersebut sempat tegang karena dari kedua belah pihak saling menuntut dari isi perjanjian yang mereka buat. Seharusnya pada tanggal 2 Februari 2018 sudah ada pembayaran lahan tahap kedua, namun hal tersebut belum dilakukan oleh pihak pengembang.

Pada kesempatan tersebut Pelaksana PT Rama Jaya, Ida Bagus Rama, usai mediasi menjelaskan, bahwa konflik yang terjadi hanya kesalahpahaman saja. Menurutnya tidak ada niat dari pihak PT Rama Jaya yang tidak mau membayar pembelian tanah warga yang dijadikan perumahan. Namun menurutnya pembayaran belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh pemilik tanah. "Perjanjian ini berlaku selama 15 bulan, kita tidak ada melanggar isi dari perjanjian. Tapi kalau prosedur hukum belum terpenuhi seperti sertifikat belum dicek di BPN Tabanan, serta ada sertifikat hanya berupa pipil, ternyata ada silsilah dobel pada pipil tersebut dan dari kedua-duanya ngotot dia yang berhak, kalau itu belum diselesaikan kita tidak bisa melakukan pembayaran tahap kedua," jelasnya.

Pihaknya mengkalim dalam hal ini tidak ada niat untuk tidak membayar pembayaran tanah pada tahap kedua, cuma yang tidak lengkap sesuai perjanjian agar segera dilengkapi, sehingga pembayaran bisa dilakukan. Kalau hal tersebut tidak bisa dilakukan maka pihaknya bisa membatalkan tanah yang dibeli tersebut. Dimana ada dua orang pemilik tanah yang belum mampu melengkapi persyaratan. " Kita tidak niat untuk tidak membayar cuma persyaratannya yang harus dilengkapi, kalau itu tidak mampu dilengkapi maka kita akan keluarkan tanah ini kita tidak pakai tanah ini," tambahnya.

Dijelaskan di tanah seluas 1,3 hektar akan dibangung perumahan subsidi pemerintah sebanyak 100 unit. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Safety Riding for Affco: Astra Motor Bali Edukasi Karyawan FIF dan Astra Motor Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan edukasi safety riding bagi karyawan di lingkungan Astra Group. Kali ini, peserta yang mengikuti edukasi safety riding berasal dari FIF Astra dan Astra Motor Karangasem. Acara ini berlangsung di ruang meeting gedung Astra Motor Karangasem dan diikuti oleh 35 peserta pada Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Perlindungan bagi Pekerja, BPJAMSOSTEK Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Karangasem siap bekerjasama dan berkontribusi yang terbaik demi pembangunan Kabupaten Karangasem. Demikian disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Karangasem, Sukardin

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Cita-cita Masyarakat Gilimanuk, Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Diteken

balitribune.co.id | Negara - Polemik pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk menjadi Surat Hak Milik (SHM) kini semakin menemukan titik terang. Teranyar harapan masyarakat di ujung barat pulau dewata yang bergulir sejak beberapa tahun tersebut, kini dibawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mulai berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Bantuan Rp 2 Juta Per KK Untuk Hari Raya Ditarget Cair Saat Idul Fitri dan Galungan Ini

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga Badung sudah bisa direalisasikan. 

Hanya saja bantuan hari besar keagamaan ini tidak bisa merata ke semua KK di Gumi Keris. Pasalnya, Pemkab Badung memberi syarat bagi calon penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setelah Serah Terima Jabatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Laksanakan Program 100 Hari Kerja

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu,  Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta dan dilanjutkan dengan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah di Glamping Magelang selama 8 hari dari tanggal 21 Pebruari sampai dengan 28 Pebruari 2025, Rabu (5/3) Pemkab Karangasem bersama  DPRD Karangasem melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Bupati-Wa

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Alit Sucipta Dampingi Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan ke TPST Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa (4/3). Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.