Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Lelet, Warga Desa Bungkulan Datangi Kejaksaan

Bali Tribune / Sejumlah warga Desa Bungkulan saat membentangkan spanduk di lobby kantor Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaWarga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Selasa (26/5) mendatangi  kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah dengan tersangka Kepala Desa/Perbekel Ketut Kusuma Ardana.
 
Ada dugaan kasus tersebut dianggap lelet dan cenderung bolak balik Polres Buleleng-Kejaksaan Buleleng sehingga mencuat dugaan adanya kesengajaan untuk memperlambat kasus tersebut. Mereka juga mendesak Kejari Buleleng segera menuntaskan proses hukum atas kasus tersebut.
 
Ketut Sumardana, sebagai pimpinan rombongan warga yang terlihat membawa spanduk bertuliskan "Berkas Perkara pidana oknum Perbekel Bungkulan "Pulang Pergi". Kejari-Polres, Polres-Kejari, Kejari-Polres. Pak Kajari Buleleng, Masih Mungkinkah masyarakat Desa Bungkulan mendapatkan keadilan???."
 
Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa langsung menerima kedatangan warga tersebut. Sumardana menilai, proses penanganan kasus tersebut sangat lamban. Padahal, katanya, polisi telah menetapkan Kusuma Ardana sebagai tersangka dengan dua alat bukti yang dianggap cukup. Namun nyatanya, dari Kejari Buleleng justru menyebutkan bahwa ada petunjuk atau alat bukti belum lengkap. "Kami datang untuk menanyakan kenapa prosesnya lama," ujarnya.
 
Sumardana memberikan deadline satu minggu agar kasus itu segera ada kejelasan. "Kami berikan waktu satu minggu. Kalau tidak (tuntas), kami akan turun lagi," ancam Sumardana.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen pertanahan atas klaim lahan milik desa menjerat Perbekel Kusuma Ardana. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari kasus yang bermula dari tahun 2013 lalu saat proses penyertifikatan lahan melalui prona. Lahan yang disertifikatkan sebagai hak milik pribadi ini adalah lapangan Desa Bungkulan.
 
Warga melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polres Buleleng, karena diduga ada cacat administrasi dalam proses penerbitan sertifikat yakni dugaan pemalsuan dokumen. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kusuma Ardana kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng Kusuma Ardana disangkakan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. 
 
Sementara itu Kasi Intel  Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, berkas kasus tersebut baru diterima jaksa pada Senin (24/5) setelah sempat dikembalikan kepenyidik Satreskrim Polres Buleleng, karena belum memenuhi syarat formil dan materiil.
 
"Berkas baru diserahkan ke kami. Masih dilakukan penelitian, apakah lengkap secara formil maupun materiil. Kalau sudah lengkap bisa saja P21. Tidak ada catatan prinsip sebenarnya. Hanya perlu beberapa hal untuk dapat memperkuat unsur Pasal yang dilanggar," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.