Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Lelet, Warga Desa Bungkulan Datangi Kejaksaan

Bali Tribune / Sejumlah warga Desa Bungkulan saat membentangkan spanduk di lobby kantor Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaWarga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Selasa (26/5) mendatangi  kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah dengan tersangka Kepala Desa/Perbekel Ketut Kusuma Ardana.
 
Ada dugaan kasus tersebut dianggap lelet dan cenderung bolak balik Polres Buleleng-Kejaksaan Buleleng sehingga mencuat dugaan adanya kesengajaan untuk memperlambat kasus tersebut. Mereka juga mendesak Kejari Buleleng segera menuntaskan proses hukum atas kasus tersebut.
 
Ketut Sumardana, sebagai pimpinan rombongan warga yang terlihat membawa spanduk bertuliskan "Berkas Perkara pidana oknum Perbekel Bungkulan "Pulang Pergi". Kejari-Polres, Polres-Kejari, Kejari-Polres. Pak Kajari Buleleng, Masih Mungkinkah masyarakat Desa Bungkulan mendapatkan keadilan???."
 
Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa langsung menerima kedatangan warga tersebut. Sumardana menilai, proses penanganan kasus tersebut sangat lamban. Padahal, katanya, polisi telah menetapkan Kusuma Ardana sebagai tersangka dengan dua alat bukti yang dianggap cukup. Namun nyatanya, dari Kejari Buleleng justru menyebutkan bahwa ada petunjuk atau alat bukti belum lengkap. "Kami datang untuk menanyakan kenapa prosesnya lama," ujarnya.
 
Sumardana memberikan deadline satu minggu agar kasus itu segera ada kejelasan. "Kami berikan waktu satu minggu. Kalau tidak (tuntas), kami akan turun lagi," ancam Sumardana.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen pertanahan atas klaim lahan milik desa menjerat Perbekel Kusuma Ardana. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari kasus yang bermula dari tahun 2013 lalu saat proses penyertifikatan lahan melalui prona. Lahan yang disertifikatkan sebagai hak milik pribadi ini adalah lapangan Desa Bungkulan.
 
Warga melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polres Buleleng, karena diduga ada cacat administrasi dalam proses penerbitan sertifikat yakni dugaan pemalsuan dokumen. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kusuma Ardana kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng Kusuma Ardana disangkakan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. 
 
Sementara itu Kasi Intel  Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, berkas kasus tersebut baru diterima jaksa pada Senin (24/5) setelah sempat dikembalikan kepenyidik Satreskrim Polres Buleleng, karena belum memenuhi syarat formil dan materiil.
 
"Berkas baru diserahkan ke kami. Masih dilakukan penelitian, apakah lengkap secara formil maupun materiil. Kalau sudah lengkap bisa saja P21. Tidak ada catatan prinsip sebenarnya. Hanya perlu beberapa hal untuk dapat memperkuat unsur Pasal yang dilanggar," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.