Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Lelet, Warga Desa Bungkulan Datangi Kejaksaan

Bali Tribune / Sejumlah warga Desa Bungkulan saat membentangkan spanduk di lobby kantor Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaWarga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Selasa (26/5) mendatangi  kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah dengan tersangka Kepala Desa/Perbekel Ketut Kusuma Ardana.
 
Ada dugaan kasus tersebut dianggap lelet dan cenderung bolak balik Polres Buleleng-Kejaksaan Buleleng sehingga mencuat dugaan adanya kesengajaan untuk memperlambat kasus tersebut. Mereka juga mendesak Kejari Buleleng segera menuntaskan proses hukum atas kasus tersebut.
 
Ketut Sumardana, sebagai pimpinan rombongan warga yang terlihat membawa spanduk bertuliskan "Berkas Perkara pidana oknum Perbekel Bungkulan "Pulang Pergi". Kejari-Polres, Polres-Kejari, Kejari-Polres. Pak Kajari Buleleng, Masih Mungkinkah masyarakat Desa Bungkulan mendapatkan keadilan???."
 
Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa langsung menerima kedatangan warga tersebut. Sumardana menilai, proses penanganan kasus tersebut sangat lamban. Padahal, katanya, polisi telah menetapkan Kusuma Ardana sebagai tersangka dengan dua alat bukti yang dianggap cukup. Namun nyatanya, dari Kejari Buleleng justru menyebutkan bahwa ada petunjuk atau alat bukti belum lengkap. "Kami datang untuk menanyakan kenapa prosesnya lama," ujarnya.
 
Sumardana memberikan deadline satu minggu agar kasus itu segera ada kejelasan. "Kami berikan waktu satu minggu. Kalau tidak (tuntas), kami akan turun lagi," ancam Sumardana.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen pertanahan atas klaim lahan milik desa menjerat Perbekel Kusuma Ardana. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari kasus yang bermula dari tahun 2013 lalu saat proses penyertifikatan lahan melalui prona. Lahan yang disertifikatkan sebagai hak milik pribadi ini adalah lapangan Desa Bungkulan.
 
Warga melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polres Buleleng, karena diduga ada cacat administrasi dalam proses penerbitan sertifikat yakni dugaan pemalsuan dokumen. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kusuma Ardana kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng Kusuma Ardana disangkakan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. 
 
Sementara itu Kasi Intel  Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, berkas kasus tersebut baru diterima jaksa pada Senin (24/5) setelah sempat dikembalikan kepenyidik Satreskrim Polres Buleleng, karena belum memenuhi syarat formil dan materiil.
 
"Berkas baru diserahkan ke kami. Masih dilakukan penelitian, apakah lengkap secara formil maupun materiil. Kalau sudah lengkap bisa saja P21. Tidak ada catatan prinsip sebenarnya. Hanya perlu beberapa hal untuk dapat memperkuat unsur Pasal yang dilanggar," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.