Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Semena mena, Pengelola DSM Digugat Rp23 M Lebih

PT Bali Unicorn
Dari kiri, Jupiter G Lalwani, SH, Made Somya Putra, SH, dan Daniel Chia, saat mengadakan konferensi pers terkait gugatannya pada PT Bali Unicorn, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - PT Bali Unicorn sebagai pengelola Discovery Shopping Mall (DSM) digugat oleh pengusaha Daniel Chia sebesar Rp23.316.239.600. “Dalam gugatan tersebut kami meminta ganti rugi material sebesar, meski kalau dihitung tidak sebanding dengan kerugian di pihak kami. Perlu kami tegaskan, kami tidak mencari uang, namun keadilan,” ujar kuasa hukum penggugat, Made Somya Putra, SH , dalam keterangan persnya, Senin (22/5). Gugatan tersebut diajukan karena PT Bali Unicorn melalui General Manager Corporatenya, I Wayan Puspa Negara, dianggap semena-mena terhadap penyewa unit toko di DSM.

Berawal ketika Daniel Chia yang telah menyewa tempat di DSM untuk usaha Toko D’Sign dan Toko Trend Accessories yang menjalankan usaha penjualan tas, dompet, ikat pinggang dan accessories berdasarkan perjanjian Pengikatan sewa menyewa unit usaha Discovery Shopping Mall dengan nomor 001/PPSM/BUDSM-LGL/VI/2015, tertanggal 8 Juni 2015 dan surat perjanjian peningkatan sewa menyewa unit usaha Discovery Shopping Mall dengan nomor 001/PPSM/BUDSM-LGL/V/2016, tertanggal 24 Mei 2016 dan selama melakukan sewa tersebut Daniel Chia mengaku telah melakukan kewajibannya sebagai penyewa dan tidak pernah lalai dari tanggung jawab.

Persoalan mulai terjadi ketika I Wayan Puspa Negara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn mengirimkan surat kepada Daniel Chia yang isinya menuduh Daniel Chia telah menjual Barang-Barang (produk) yang bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan dan meminta Daniel Chia mengganti Barang-Barang (Produk) dagangan milik Daniel Chia, tanpa menunjukkan Peraturan Perundang-Undangan mana yang dilanggar dan Barang-Barang (produk) mana yang harus diganti. “Menurut kami agak janggal ketika pengelola mengatakan demikian tanpa menunjukkan bukti, apalagi apa yang disangkakan diluar dari perjanjian kedua belah pihak,” katanya heran.

Daniel Chia sendiri mengaku telah mengadakan pembicaraan dengan I Wayan Puspa Negara namun bukannya solusi yang diberikan malah pada tanggal 5 Mei 2017, usaha milik Daniel Chia yaitu Toko D’Sign dan Toko Trend Accessories telah ditutup oleh pengelola DSM tanpa sepengetahuan dan seizin Daniel Chia sebagai pemilik usaha, sehingga Daniel Chia tidak mengetahui Barang apa saja yang ada di dalam toko pada saat penutupan. Setelah penutupan toko tersebut, toko dan barang-barang dagangan milik Daniel Chia dikuasai PT Bali Unicorn, dengan cara menempatkan security di tiap toko yang ditutup serta memasang CCTV yang mengarah pada toko, serta menghalangi Daniel Chia untuk memeriksa barangnya.

Akibatnya, Daniel Chia dengan terpaksa merumahkan karyawannya yang kehidupannya beserta keluarga karyawan sangat tergantung pada penghasilan bekerja pada Daniel Chia. Ternyata penutupan toko dan penguasaan barang milik penyewa tidak dialami oleh Daniel Chia saja, akan tetapi juga oleh Pengusaha lain di Discovery Shopping Mall (DSM) dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Bayangkan nasib karyawan klien kami bagaimana. Keegoisan pengusaha besar seperti ini harus dihentikan,” kata Made Somya Putra, juru bicara tim kuasa hukum Daniel Chia yang berkantor di “Legal Nexus Law Firm”.

Bahwa dengan adanya tindakan semena-mena tersebut Daniel Chia sangat kecewa mengingat yang bersangkutan menjadi penyewa sedari mall tersebut mulai beroperasi dan mengkhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada dunia investasi atau pembangunan usaha yang saat ini sedang berusaha ditumbuh kembangkan oleh Pemerintah, bahkan dengan melihat “DSM” sebagai sebuah ikon perbelanjaan terbesar di Bali yang merupakan pusat Pariwisata, maka Daniel Chia khawatir akan ada dampak negatif bagi Pariwisata dan pertumbuhan ekonomi di Bali. Karena merasa diperlakukan semena-mena, Daniel Chia melayangkan gugatan kepada PT Bali Unicorn di Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Register : 369/pdt G/2017/PN DPS.

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.