Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Tidak Prosedural, Penyidik Polsek Dilaporkan ke Polda

Bali Tribune/ Putu Suarjana saat terbaring di rumah sakit
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Unit Reskrim Polsek Singaraja dilaporkan ke Polda Bali karena dianggap unprosedural menangani kasus pemalsuan surat keterangan ke dalam akta otentik. Kasus itu menjerat  Putu Suarjana, dan ditangkap setelah  tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus itu.
 
Kuasa Hukum tersangka Putu Suarjana, Gede Harja Astawa, SH, membenarkan kliennya ditangkap setelah tak memenuhi panggilan pertama penyidik. Menurut Harja, kliennya sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan.
 
Menurut dia, polisi bertindak sewenang-wenang dengan  menangkap dan memeriksa kliennya dalam kondisi sakit. Bahkan sakitnya tergolong parah yakni sakit jantung. "Penyidik melakukan proses penangkapan tidak melalui prosedur sesuai ketentuan,"ujar Harja, Kamis (25/7).
 
Harja menjelaskan kasus ini berawal pascaditetapkannya sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan panggilan pertama pada 20 Mei 2019. Namun Suarjana tak memenuhi panggilan polisi karena sakit.
 
Kata Harja, tiba-tiba penyidik menangkap kliennya tanpa disertai panggilan kedua dan ketiga. Harja menyebut kliennya ditangkap pada Selasa (16/7) sore dan dibawa ke Mapolsek Kota Singaraja.
 
"Tanpa adanya  panggilan kedua dan ketiga, penyidik  langsung menangkap klien kami di desanya. Saat itu langsung dilakukan pemeriksaan, dan klien kami saat itu mengaku sakit yakni sakit jantung.Tapi penyidik ngotot melakukan pemeriksaan terhadap klien kami sampai besok paginya," ungkap Harja.
 
Selanjutnya, Rabu (17/7) malam, kliennya drop sehingga keesokan harinya penyidik membawa ke Poliklinik Polres Buleleng. Menurut Harja, kliennya sudah menderita sakit jantung sejak tahun 2016. Dan itu dibuktikan dengan rekam medis dari dokter.
 
"Penyidik seperti tak percaya dengan kondisi kesehatan klien kami. Namun atas saran dokter poliklinik untuk membawa ke ICU. Klien kami memang menderita sakit jantung dan langsung masuk ICU, RSUD Buleleng," papar Harja.
 
Setelah pihak rumah sakit memastikan Suarjana menderita sakit jantung, menurut Harja, polisi mengeluarkan surat perintah pembantaran penahanan bernomor: SP.Han/15g/VII/2019 tertanggal 18 Juli 2019. Padahal sebelumnya dari pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun tak digubris.
 
Anehnya, kata Harja, penyidik Polsek Kota Singaraja hendak mengambil paksa kliennya dari RSUD Buleleng, untuk ditahan kembali padahal kondisinya belum pulih dan sedang dirawat intensif di Ruang Flamboyan IIIB. "Penyidik masih tidak percaya klien kami sakit dan harus dirawat," jelas Harja.
 
Tidak hanya itu, Harja  mengaku menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus ini dan  mempertanyakan tandatangan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA Wiranata Kusuma, pada surat Perintah Penahanan, bernomor: SP.Han/15/VII/2019/Reskrim dengan tanggal 17 Juli 2019.
 
Padahal, katanya, Kompol AA Wiranata Kusuma sejak tanggal 17 Juli 2019 sudah tak lagi menjabat  Kapolsek Kota Singaraja. Sementara Surat Perintah Penahanan itu diterbitkan sore atau malam hari pada 17 Juli 2019.
 
Keterangan yang diberikan kliennya, kata Harja, pada 17 Juli 2019 kliennya sempat dipaksa menandatangani surat perintah penahanan. Padahal sudah disampaikan menunggu kuasa hukumnya, namun diabaikan dan terpaksa menandatangani karena kondisinya sudah mulai drop.
 
"Karena ditandatangani pejabat atau perwira yang tidak memiliki kewenangan, maka saya menilai itu cacat hukum. Saya akan tanyakan hal ini supaya ada kejelasan dan diluruskan pihak kepolisian,"ungkap Harja.
 
Melihat kejanggalan itu, Harja mengaku sudah bersurat ke Kapolda Bali dengan nomor: 57/GHA/VII/2019, tertanggal 18 Juli 2019, perihal: Mohon Keadilan dan Perlindungan Hukum. Dalam suratnya, Harja menguraikan panjang lebar setiap tindakan penyidik yang dinilai merugikan kliennya.
 
Tidak saja ke Polda Bali, surat itu ditembuskan ke Kapolri dan Komnas HAM serta beberapa lembaga lain di pusat. "Saya minta Kapolda Bali memberikan sanksi tegas kepada tim penyidik Polsek Kota Singaraja yang menangani perkara ini," tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wabup Pandu Apresiasi Paskibraka Karangasem 2025, Kunjungi Akademi Militer Magelang

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Paskibraka Kabupaten Karangasem Tahun 2025 atas dedikasi, disiplin, dan semangat nasionalisme mereka dalam melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Agustus, Penjualan Ritel Bulanan Suzuki Tertinggi 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menorehkan capaian gemilang pada Agustus 2025 dengan penjualan ritel mobil mencapai 5.700 unit. Angka ini tercatat sebagai rekor bulanan tertinggi Suzuki sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif 5% secara tahunan (YoY) dan kenaikan 4% dibandingkan Juli 2025. Performa tersebut mempertegas konsistensi strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot Ekowisata Berkelanjutan, ITDC Lepas Ratusan Tukik Libatkan Wisatawan

balitribune.co.id | Nusa Dua  - Komunitas lingkungan, wisatawan domestik maupun mancanegara hingga masyarakat desa penyangga kawasan pariwisata dilibatkan dalam menjaga ekosistem pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung. Dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Nusa Dua dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HAI Badung Chapter Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian sosial, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter menggelar aksi solidaritas dengan berbagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen komunitas motor Honda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan touring atau kopi darat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.