Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diawali Upacara Ngeringkes, Kamis Ini Puncak Ngaben Bikul di Pantai Seseh

Bali Tribune/ NGABEN BIKUL - Suasana persiapan ngaben bikul yang puncaknya akan dilaksanakan Kamis (19/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Upacara “ngaben bikul” (ngaben tikus) akan dilaksanakan pada Kamis (19/11/2020). Tingkatan upacara ngaben bikul ini memakai pengabenan sarwa preteka.  
 
Nah, terkait upacara pengusir hama padi ini, Rabu (18/11/2020), Pemkab Badung bersama instansi terkait, Majelis Madya Subak dan para pekaseh/kelian subak abian se-Badung telah melakukan persiapan sarana dan prasana upacara ngaben di lokasi upacara yang akan dipusatkan di Pantai Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
 
Sejumlah bangkai tikus hasil pemburuan di masing-masing subak juga sudah dikumpulkan oleh pekaseh. Bangkai tikus tersebut nanti akan diaben. Sehari sebelum puncak upacara ngaben, Rabu (18/11), bangkai-bangkai tikus tersebut dilakukan upacara ngeringkes.
 
Upacara ngeringkes bermakna menyucikan tikus. Pada proses tersebut, tikus dipilih sesuai jenis kelaminnya. Setelah itu dimandikan dan dibungkus dengan kain kafan dan diberikan aksara suci. Tikus yang akan diaben itu selanjutnya dibakar pada proses pengabenan pada Kamis (19/11).
 
Made Suka selaku Majelis Madya Subak Kabupaten Badung mengatakan, persiapan upacara pengabenan sudah dilakukan dari Rabu (11/11). Pada hari itu dilakukan upacara matur piuning di pura subak yang ada di Badung.  Setelah itu dilakukan kegiatan meboros atau ngeropyok. Jadi bikul yang mati dikumpulkan di masing-masing kelian subak untuk dibawa ke lokasi upacara ngaben.
 
“Bangkai tikus itu dikumpulkan untuk diaben. Sekarang berlangsung upacara ngeringkes,” ujarnya.
 
Puncak upacara ngaben bikul sendiri, kata dia, akan dilaksanakan puncaknya pada Kamis (19/11). “Upacara pengabenan Kamis besok (19/11),” kata Made Suka.
 
Upacara ngaben bikul ini memakai tingkatan yang dinamai pengabenan sarwa preteka. Sarwa preteka ini dinilai bisa memberikan jalan kepada tikus untuk hidup yang lebih baik kemudian hari.
 
“Jadi ini pengabenan sarwa preteka madya, atau kita sebut mreteka merana (mengupacarai hama penyakit),” terangnya.
 
Mreteka merana terdiri dari dua kata yaitu kata Mreteka dan kata Merana. Mreteka artinya mengupacarai, Merana artinya hama penyakit. Tujuan dari upacara ini adalah untuk menyucikan roh/atma hama penyakit supaya kembali ke asalnya sehingga tidak kembali menjelma ke bumi sebagai hama penyakit dan merusak segala jenis tanaman yang ada di bumi, khususnya tanaman padi. 
 
Sebelum dilakukan upacara pengabenan, terlebih dahulu dilakukan prosesi ngaskara. Upacara ngaskara sendiri yakni upacara penyucian atma pitra menjadi pitara. Pengaskaran untuk mengembalikan unsur Panca Maha Buta secara sempurna, sehingga kesucian dari Sang Pitra terus ditingkatkan.
 
“Setelah ngaben, dilakukan nunas tirta anggen nyapuh merana ring carik atau tegal olih ketua forum sedahan masing-masing,” pungkasnya.
 
 Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha sebelumnya juga menegaskan bahwa ngaben bikul ini dilakukan guna mengusir hama tikus yang menyerang lahan pertanian. 
wartawan
I Made Darna
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.