Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

inflasi
Bali Tribune / BANSOS - Penyerahan Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan selama Tahun 2025 tekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi di sela-sela acara di Jakarta, Senin (12/1), mengungkapkan, mendapatkan laporan dari Bagian Ekonomi Setda Badung bahwa angka inflasi di Kabupaten Badung menurun pada bulan Februari, Maret, April dan November yang bertepatan dengan hari besar keagamaan saat program bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat.

“Berdasarkan data BPS Kabupaten Badung Tahun 2024 sebelum program ini dilaksanakan dan setelah program ini dilaksanakan di Tahun 2025, angka inflasi Kabupaten Badung mengalami penurunan secara keseluruhan terutama saat penyaluran bantuan sosial yang bertepatan dengan hari besar keagamaan misalnya Idul Fitri, Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Bupati Wayan Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa, salah satu faktor penurunan angka inflasi ini dipengaruhi dengan stimulus oleh Pemkab Badung melalui pemberian Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan. Hal ini sejalan dengan tujuan dari program ini untuk menekan angka inflasi dan mendorong daya beli masyarakat.

“Astungkara program ini dapat benar-benar meringankan beban masyarakat Kabupaten Badung menjelang hari besar keagamaan seperti apa yang kami cita-citakan, kedepan kami akan teruskan program ini, agar masyarakat bisa fokus menjalani ibadah dalam hari raya keagamaan," harapnya. ‎

Dilansir melalui website resmi https://badungkab.bps.go.id/id Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung tahun 2024 dan 2025 angka inflasi tahun 2025 di Kabupaten Badung berangsur turun dibandingkan tahun 2024. Terutama saat pemberian Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan, dimana pada tahun 2025, tekanan inflasi tetap terkendali pada setiap momentum hari besar keagamaan, yakni pada Februari saat Imlek, inflasi tercatat sebesar 0,98 persen, Maret saat Idul Fitri sebesar 1,32 persen, Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan April sebesar 1,80 persen dan Nopember sebesar 1,61 persen saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.