Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibayangi Tiruan, Minyak Kutus-Kutus Rencana Ganti Sanga Sanga

Bali Tribune/ BERSAMA - Bambang Pranoto bersama istri.

balitribune.co.id | Gianyar - Kutus-kutus, hanya sebuah produk minyak ramuan. Namun siapa menduga, 10 tahun berpacu, produksinya kini mencapai ratusan ribu dan usahanya pun beranak pinak ke bidang lainnya. Ironisnya, tangan-tangan jahil dan motif jalan pintas pun mengekor. Bahkan dari 12 produknya, diestimasi 3 di antara palsu di pasaran.

Hal itu diungkap oleh penemu sekaligus pemilik PT Kutus Kutus Herbal, Servasius Bambang Pranoto dihadapan awal media, di Garden Kutus-Kutus, Bitera, Gianyar, Selasa (5/12/2023) sore. Tidak hanya pemalsu, pengusaha peniru juga disebutkan sangat banyak. Bahkan pihaknya mendeteksi ada sedikitnya 64 merek minyak ramuan yang meniru kutus kutus. Tapi hal ini, diyakini tidak berpengaruh signifikan. "Meniru mungkin mereka bisa. Namun mendekati sama apalagi kasiatnya tidak akan munkin bisa ditiru," yakinnya.

Yang sangat disayangkannya adalah pihak-pihak yang sangat aktif melakukan pemalsuan produk kutus-kutus. Salah satu indikasinya adalah banyaknya perburuan botol bekas minyak kutus-kutus. Mengatisipasi ini pihaknya sudah melakukan perubahan kemasan secara berkala. Namun pihak pemalsu tetap up date. "Kepada konsumen sudah kami wanti-wanti. Jika ada minyak kutus-kutus yang harganya dibawah Rp 170 Ribu, kami pastikan palsu," wantinya.

Menyikapi maraknya pemalsuan ini, pihaknya pun sudah mempersiapkan langkah alternatif. Pastinya pihaknya todak akan menempuh upaya hukum karena regulasi pada dasarnya tidak ada pembatasan harga. Predator prize hingga kini tidak bisa tersentuh. Tanah Abang, salah satu conPredator tohnya ketika digempur harga murah via online. Karena itu, jika dalam kurun waktu tertentu, upaya persuasif ini tidak bisa membendung, maka pihaknya terpaksa akan merubah merek. "Kami sudah menyiapkan penggantinya. Yakni Sanga Sanga atau sembilan sembilan. Ini juga angka yang sangat baik," bocornya.

Diakuinya memang tidak mudah jika merubah merek. Terlebih Kutus Kutus sudah membumi, bahkan sebutan dirinya sudah melekat dengan kutus kutus. "Daripada capek ngurusin pemalsuan ini, kita akan tempuh langkah rebranding ini. INi langkah positif dan kita akan ambil resikonya," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.