Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibentuk, ICKN Wilayah Bali

ICKN
DILANTIK – Penglingsir Puri Agung Singaraja Anak Agung Ugrasena tampak berpose bersama seusai dilantik sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) Bali.

Singaraja,Bali Tribune

Presidium Pusat Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (IKCN) melantik pelingsir Puri Agung Singaraja,Anak Agung Ugrasena sebagai Ketua ICKN Provinsi Bali.Acara yang digelar Minggu (29/5) malam itu berlangsung di areal Puri Agung Singaraja. Sultan Sepuh XIV Cirebon, Pra. Arif Natadiningrat bersama Pangeran Nata Adiguna serta Mafud Toyib Jayakarta Adiningrat selaku Sekjen ICKN Pusat langsung melantik di hadiri sejumlah pejabat daerah.Diantaranya Kadusbudpar Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, Asisten I Pemkab Buleleng,utusan Puri sejebag Bali serta dari Kesultanan Malaysia dan Singapura. ICKN dibentuk bertujuan memajukan budaya nusantara di bawah payung NKRI.

Ketua IKCN Bali AA Ngurah Ugrasena mengatakan,salah satu tujuan dari dibentuknya ICKN adalah untuk melestarikan budaya  serta tradisi agar tetap terjaga terutama budaya Bali sebagai salah satu etnis yang menguatkan identisas kebangsaaan dan kebudayaan nusantara.”Ini juga bagian dari pemberdayaan nilai-nilai puri agar bisa berperan aktif dalam menjaga adat dan budaya Bali.Termasuk juga memiliki nilai guna dan usaha guna,”ucap Ugrasena,Senin (30/5).

Menurut Ugrasena,bagi keluarga dan keturunan puri,mempunyai kewajiban untuk menjaga warisan budaya adi luhung terutama yang telah menjadi tradisi dan adat istiadat.”Kita punya kewajiban ke dalam untuk mewujudkan dan melestarikan budaya, mengembangkan segenap karakter dan potensi puri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”lanjutnya.

Sedangkan kewajiban keluar,katanya, tetap menjaga eksistensi puri sebagai salah satu perekat dan berperan aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat.”Intinya keberadaan puri masih berdaya guna,bisa bermanfaat untuk masyarakat luas serta bersinergi dengan pemerintah,”ujarnya.

Dikatakan,peran puri dimasa kini sangat berbeda dengan peran puri dimasa lalu.Jika dahulu,lanjutnya,puri atau keraton memiliki kekuasaan politik yang cukup tinggi.”Puri dimasa lalu sangat sentral perannya dalam bidang politik dan kekuasaan.Berbeda dengan sekarang puri sama sekali tidak memilki peran kekuasaan hanya diposisikan sebagai benteng budaya,”sambungnya.Dengan kondisi itu,Ugrasena mengibaratkan peran puri saat ini sebagai gajah yang telah kehilangan kekuatan secara politik.”Nah,dengan kondisi saat ini melalui ICKN kita ingin semua menyadari bahwa keberadaan puri dimasa kini masih memiliki kekuatan sejarah sebagai satu identitas bangsa karena merupakan elemen pembentuk NKRI,”ucapnya.

Terkait hubungan puri dengan masyarakat yang masih terjaga dibidang budaya.Ugrasena berharap sinergitas tersebut harus tetap terjaga dan berkesinambungan.Bahkan katanya,kedepan harus lebih kompleks.”Sinergitas kedepan saya harap lebih kompleks,misalnya dibidang ekonomi,moral dan seni budaya hingga politik.Yang berhimpun di ICKN tidak hanya orang puri namun ada juga cendikiawan dan professor sehinga keberadaannya dapat menjadi solusi bagi problem yang ada,”ujarnya.

Sementara itu,usai dilakukan pelantikan,ICKN Bali bekerjasama dengan Asosiasi Kebudayaan Asia-Singaraja memberikan kontribusi sebanayak 10.000 buku tulis  bagi siswa Sekolah Dasar (SD)  se-Kabupaten Buleleng dan sudah diserahkan secara simbolis.”Kita juga sudah menyepakati akan membangun rumah sakit dan universitas bertaraf internasional bersama asosiasi kebudayaan Asia-Singaraja yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat bersama pemerintah daerah,”tandasnya.

Adapun susunan pengurus ICKN Bali, A.A Ngurah Ugrasena (penglingsir puri agung singaraja), sebagai Ketua,Wakil Ketua A.A Ngurah Agung, Sekretaris A.A Ngurah Nitya Santhiarsa, Wakil Sekretaris,Shri IGst Ngurah Wira Wedawitry, Bendahara A.A Gde Putra, dan Wakil Bendahara A.A. Ayu Yuli Gayatri.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.