Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diberhentikan Sepihak Karyawan DAMRI Ancam Mogok Kerja

Bali Tribune/ Pramudi saat melakukan pertemuan dengan pengurus Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli, bertempat di Terminal Lokasi Crama Bangli, Senin (3/1).



balitribune.co.id | Bangli - Belasan pegawai Damri yang meliputi pramudi atau supir bus dan pramujasa yang bertugas di wilayah Bangli diberhentikan sepihak. Pegawai tersebut mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Sebagai bentuk solidaritas para pegawai Damri lainya mengancam akan melakukan mogok kerja.
 
Menyikapi langkah yang diambil manajemen DAMRI, para karwawan yang diberhentikan melakukan  pertemuan dengan pihak Damri Denpasar yang difasilitasi Dinas Perhubungan Bangli dan Forum Perbekel kabupaten Bangli.  di ruang pertemuan Terminal Loka Crana Bangli, Senin (3/1).

Pertemuan difasilitasi  Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang, nampak hadir Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa serta perwakilan Perbekel yang wilayah dilayani Damri.

Salah seorang pegawai diberhentikan, Komang Merta mengatakan para pramudi/pramujasa bekerja berdasarkan kontrak yang merupakan kemitraan dengan Damri. Kemudian pada akhir tahun 2021 kontrak dihentikan atau tidak diperpanjang.
Hal tersebut memicu keresahan dan kegalauan karyawan.  Pihaknya mengaku tidak tahu apa yang jadi perteimbangan sehingga diberhentikan bekerja. Padahal pihaknya selama empat tahun bekerja tidak merasa melakukan kesalahan.

"Kami juga tidak pernah mendapat surat peringatan. Kami sudah mengabdikan diri untuk layanan transportasi masyarakat," ungkapnya.

Bahkan dirinya sudah digantikan orang-orang baru. Komang Merta selama ini melayani trayek Tejakula-Bangli. Pihaknya meminta kejelasan dan transparansi. Terungkap pula pegawai Damri lkini  statusnya dialihkan sebagai  tenaga outsourcing

Karyawan sebelumnya diminta untuk menyetorkan lamaran di salah satu perusahaan untuk menjadi tenaga outsourcing. Dari puluhan pegawai ada 13 orang yang justru diberhentikan.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli, I Made Diksa menyampaikan jika pihaknya didatangi pegawai Damri tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pemutusan kontrak kerja. Mereka diberhentikan tanpa ada pemberitahuan dan tidak adanya alasan yang menjadi dasar pemberhentian.

Made Diksa menilai jika ini tidak disikapi tidak menutup kemungkinan pegawai lokal akan terancam juga. "Sementara baru 13 orang yang diberhentikan, kalau tidak mengambil sikap bisa saja yang lain tereliminasi “ tegasnya.

Pegawai yang diberhentikan sudah digantikan oleh orang dari luar Bangli bahkan luar Bali. Menurut Made Diksa, sebagai bentuk solidaritas terhadap mereka yang diberhentikan pegawai lainya akan melakukan mogok kerja. Layanan Damri sendiri melayani 6 trayek di wilayah Bangli. Rencana pegawai akan mogok kerja mulai Selasa (4/1) hingga ada keputusan dari Damri Denpasar maupun pusat.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Ketut Riang mengatakan dalam persoalan ini Dinas Perhubungan sebatas memfasilitasi. Masukan atau aspirasi pramudi/pramujasa akan disampaikan kepihak Damri. Diharapkan layanan Damri tetap mempekerjakan masyarakat lokal.

Kata Riang  pegawai ini sudah cukup lama mengabdi dan menguasi medan. "Pramudi/pramujasa bisa dipertahankan. Berbeda halnya kalau mereka melakukan kesalahan fatal tentu dilakukan evaluasi. Dalam pelaksanan juga ada prosesnya mulai dari peringatan pertama, kedua," tegasnya.

Disisi lain  Manajer Usaha Damri Denpasar, Tri Mulyo Yuniawan mengatakan hasil pertemuan kali ini akan disampaikan kepada atasanya. Aspirasi yang didapati tentu akan diteruskan yang mana pegawai ini agar bisa bekerja kembali.

"Mereka ada yang tidak dilanjutkan kontrak pernah 31 Desember kemarin. Kami akan meneruskan hal ini ke pimpinan. Kami disini tidak bisa memutuskan karena ranah di pimpinan," ujarnya.

Soal rencana mogok kerja, Tri Mulyo berharap layanan Damri tetap berjalan. Mengingat dampak yang ditimbulkan  dari mogok kerja sangat banyak terutama layanan ke masyarakat. "Kami harap layanan tetap jalan dan soal aspirasi nya juga tetap diproses," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.