Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibubarkan Polisi Pelaku Balap Liar Kocar-kacir

Bali Tribune/ DITINGGAL - 9 Sepeda motor balap liar ditinggal pemiliknya.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tim Opsnal Unit Buser Polsek Ubud, bubarkan balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud, Selasa (9/6) dinihari. Pelaku balap liar ini langsung kocar-kacir melarikan diri. Sebagian dari mereka terpaksa meninggalkan sepeda motornya di kegelapan. Sepuluh sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya ini lantas diamankan ke Mapolsek Ubud.
 
Aksi balap liar di saat Pandemi Covid 19 ini kembali meresahkan warga.  Demikian halnya aksi balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud, yang akhirnya dibubarkan oleh Tim Opsnal Unit Buser Polsek Ubud.  Pembubaran aksi balap liar dilaksanakan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat karena aksi balap liar ini mengusik kenyaman istirahat warga sekitar. “Sekitar pukul 01.30 Wita, jajaran kami melaksakan kring Serse dengan menyasar suasana di  jalan raya Mas Ubud. Karena dari banyak laporan yang kami terima, dimana  di  jalan tersebut sering di pakai ajang balap liar  oleh anak-anak muda,” ungkap Kapolsek Ubud AKP I Gde Sudyatmaja.
 
Sebelum melakukan pembubaran, sebutnya, beberapa personil polisi sempat melakukan pembuntutan  terhadap kelompok-kelompok pemotor yang mondar-mandir di jalan pada saat tengah malam. Karena kelompok pemotor ini dipastikan akan melaksanka balap liar dengan mengambil lokasi yang berpindah-pindah. “Setelah dilakukan pembuntutan, akhirnya kami dapati bereka berkumpal di Jalan Raya Mas.  Sedikitnya ada 30 motor kami temukan di lokasi yang kami duga sedang melakukan persiapan balap liar,” terangnya.
 
Hingga perkumpulan anak-ank bermotor itu didatangi dan dihadang petugas, merela langsung panik  dan lari kocar-kacir. Mereka memang sempat terjebak, karena dicegat di depan pintu masuk Lapangan Umum Desa Mas. Sehingga tindakan meraka yang tidak bisa lolos inipun terpaksa meninggalkan sepedamotor kesayangan, dan  lari ke arah semak-semak dan kegelapana.  “Karena kendaraannya ditinggal begitu saja, kamipun minta Unit Lantas melakukan pengamanan terhadap   motor-motor yang ditinggal lari. Tentunya akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
 
Lanjutnya, motor yang kini diamankan di Mapolsek terdiri dari tiga unit motor Nmax, satu unit PCX, empat unit Scopy, dan sebuah Vespa. Pemilik motor dipersilakan untuk mengurus motornya dengan membawa surat kendaraan, dan jika kendaraannya telah dipreteli, mereka wajib memperbaikinya ke kondisi normal. “Mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan orangtuanya,” tegasnya.
 
Mantan Kapolsek Payangan ini mengimbau agar masyarakat tidak menggelar aksi balap liar. Sebab selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain. Kepada masyarakat, bankamdes, pecalang atau lainnya juga diharapkan ikut melakukan langkah pecegahan  agar tidak ada lagi ada aktivitas balap liar yang meresahkan ini. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.