Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibubarkan Polisi, Pendukung Jerinx Tak Berkutik

Bali Tribune/ Massa yang berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polresta Denpasar bersama jajaran TNI dan Satpol PP membubarkan aksi demonstrasi yang menuntut pembebasan drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx yang tersangkut dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap IDI Bali.
 
"Harus bertindak tegas kepada teman-teman apalagi kita akui bersama saat ini Bali, dengan pemerintah yang baik, TNI Polri sedang bahu membahu mendisiplinkan masyarakat dan sudah jelas dan sudah mengimbau kepada korlapnya, untuk saat sekarang tidak boleh ada pengumpulan atau gerombolan seperti ini karena berbahaya," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa.
 
Kapolresta menegaskan bahwa aksi tersebut tidak ada izin dan pihak kepolisian tidak memberikan izin serta tidak pernah memberikan izin kepada peserta aksi.
 
 "Kami sudah bicara baik-baik tadi, jika ada penolakan kami pasti bersikap tegas karena memang dilarang ada aksi berkumpul di massa COVID-19 ini," kata Kapolresta.
 
Kapolresta menegaskan dan menyatakan bahwa di masa pandemi ini sangat dilarang ada kegiatan berkumpul seperti ini (demo). "Bali saat ini termasuk dari beberapa provinsi dengan kasus yang tinggi jadi harus ada kerja sama seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai COVID ini," ucapnya.
 
Sudah tiga kali I Gede Aryastina alias Jerinx (43), menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Sepanjang itu pula pendukung Jerinx yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX tetap kompak mengelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Dalam setiap aksinya, aliansi pendukung drummer Supermarket Is Dead (SID) ini berhasil mengumpulkan masa hingga ratusan orang dan selalu mengenakan pakaian serba hitam. Mereka menuntut membebaskan Jerinx dari jeruji penjara karena menyebut "IDI Kacung WHO" di akun instagramnya. Aksi demo di PN Denpasar ini sekaligus mendukung Jerinx yang sedang menjalani sidang dengan agenda eksepsi di secara virtual.
 
Dari pantauan di lapangan, aksi kali ketiga ini tidak seperti aksi-aksi sebelumnya. Tidak terlihat lagi mobil komando yang biasa digunakan untuk panggung orasi. Selain itu, para peserta aksi seperti tidak ada yang memimpin. Tampak pula beberapa orang berorasi tapi tidak memakai pengeras suara. 
 
Imbasnya, aksi yang digelar sejak pukul 10.30 WITA ini tak berlangsung lama setelah dibubarkan oleh aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpolpp. Pembubaran ini dipimpin langsung Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, sekitar pukul 11.00 WITA. 
wartawan
Bernard MB
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.