Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibukanya Obyek Wisata Penglipuran, Tunggu Keputusan Adat Dan Pemerintah

Bali Tribune / PENGLIPURAN - Suasana di obyek wisata desa tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli sebelum terjadi pandemic Covid-19.

balitribune.co.id |BangliMenyongsong new normal (tatanan baru) diwacanakan pariwisata Bali akan dibuka secara bertahap dan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19.

Rencana dibukanya pariwisata disikpai pengelola obyek wisata  Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Dimana pengelola mulai mempersiapkan diri.

Pengelola obyek wisata desa Tradisional Penglipuran, I Nengah Moneng  dibukanya obyek ini, tentu menunggu keputasan adat dan pemerintah daerah. Namun demikian pihaknya sudah melakukan koordinasi mana kala obyek ini dibuka kembali. "Kami masih bahas skema bila obyek ini di buka. Tentunya nanti dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya, Minggu (21/6). 

Sebut mantan guru ini, penerapan protokol kesehatan bukanya semata  menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, disinfektan, namun pihak  pengelola juga mempersiapkan petugas pengawas. Yang mana petugas akan mengawasi pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan. "Tidak hanya mengawasi penerapan protokol kesehatan tetapi petuga sini juga mereka  berperan sebagai pemandu," sebutnya. 

Kata Nengah Moneng, dibukanya obyek wisata, kemungkinan tidak semua warga siap. Ada beberapa rumah belum siap dikunjungi, maka pemandu ini yang akan membantu pengunjung.

Terkait kunjungan, jumlah tentu dibatasi yang mana dalam satu kelompok tidak lebih dari 25 orang. Akan ada pula pengaturan jarak, sehingga kelompok satu dan lainya tidak akan berbenturan. "Untuk teknisnya sedang kami godok secara matang sehingga dalam penerpananya bisa berjalan lancar ,” sebutnya.

Disisi lain Nengah Moneng mengatakan, meski obyek Penglipuran masih tutup, sudah ada pengunjung yang datang, baik lokal hingga turis. Namun demikian pihak sudah menerangkan untuk sementara obyek tutup. "Kam menyamapikan kepada pengunjung kalau obyek masih tutup, setelah diberi penjelasan mereka menerimanya,” ujar Nengah Moneng.

wartawan
Redaksi

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.