Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibukanya Obyek Wisata Penglipuran, Tunggu Keputusan Adat Dan Pemerintah

Bali Tribune / PENGLIPURAN - Suasana di obyek wisata desa tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli sebelum terjadi pandemic Covid-19.

balitribune.co.id |BangliMenyongsong new normal (tatanan baru) diwacanakan pariwisata Bali akan dibuka secara bertahap dan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19.

Rencana dibukanya pariwisata disikpai pengelola obyek wisata  Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Dimana pengelola mulai mempersiapkan diri.

Pengelola obyek wisata desa Tradisional Penglipuran, I Nengah Moneng  dibukanya obyek ini, tentu menunggu keputasan adat dan pemerintah daerah. Namun demikian pihaknya sudah melakukan koordinasi mana kala obyek ini dibuka kembali. "Kami masih bahas skema bila obyek ini di buka. Tentunya nanti dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya, Minggu (21/6). 

Sebut mantan guru ini, penerapan protokol kesehatan bukanya semata  menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, disinfektan, namun pihak  pengelola juga mempersiapkan petugas pengawas. Yang mana petugas akan mengawasi pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan. "Tidak hanya mengawasi penerapan protokol kesehatan tetapi petuga sini juga mereka  berperan sebagai pemandu," sebutnya. 

Kata Nengah Moneng, dibukanya obyek wisata, kemungkinan tidak semua warga siap. Ada beberapa rumah belum siap dikunjungi, maka pemandu ini yang akan membantu pengunjung.

Terkait kunjungan, jumlah tentu dibatasi yang mana dalam satu kelompok tidak lebih dari 25 orang. Akan ada pula pengaturan jarak, sehingga kelompok satu dan lainya tidak akan berbenturan. "Untuk teknisnya sedang kami godok secara matang sehingga dalam penerpananya bisa berjalan lancar ,” sebutnya.

Disisi lain Nengah Moneng mengatakan, meski obyek Penglipuran masih tutup, sudah ada pengunjung yang datang, baik lokal hingga turis. Namun demikian pihak sudah menerangkan untuk sementara obyek tutup. "Kam menyamapikan kepada pengunjung kalau obyek masih tutup, setelah diberi penjelasan mereka menerimanya,” ujar Nengah Moneng.

wartawan
Redaksi

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.