Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibukanya Obyek Wisata Penglipuran, Tunggu Keputusan Adat Dan Pemerintah

Bali Tribune / PENGLIPURAN - Suasana di obyek wisata desa tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli sebelum terjadi pandemic Covid-19.

balitribune.co.id |BangliMenyongsong new normal (tatanan baru) diwacanakan pariwisata Bali akan dibuka secara bertahap dan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19.

Rencana dibukanya pariwisata disikpai pengelola obyek wisata  Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Dimana pengelola mulai mempersiapkan diri.

Pengelola obyek wisata desa Tradisional Penglipuran, I Nengah Moneng  dibukanya obyek ini, tentu menunggu keputasan adat dan pemerintah daerah. Namun demikian pihaknya sudah melakukan koordinasi mana kala obyek ini dibuka kembali. "Kami masih bahas skema bila obyek ini di buka. Tentunya nanti dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya, Minggu (21/6). 

Sebut mantan guru ini, penerapan protokol kesehatan bukanya semata  menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, disinfektan, namun pihak  pengelola juga mempersiapkan petugas pengawas. Yang mana petugas akan mengawasi pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan. "Tidak hanya mengawasi penerapan protokol kesehatan tetapi petuga sini juga mereka  berperan sebagai pemandu," sebutnya. 

Kata Nengah Moneng, dibukanya obyek wisata, kemungkinan tidak semua warga siap. Ada beberapa rumah belum siap dikunjungi, maka pemandu ini yang akan membantu pengunjung.

Terkait kunjungan, jumlah tentu dibatasi yang mana dalam satu kelompok tidak lebih dari 25 orang. Akan ada pula pengaturan jarak, sehingga kelompok satu dan lainya tidak akan berbenturan. "Untuk teknisnya sedang kami godok secara matang sehingga dalam penerpananya bisa berjalan lancar ,” sebutnya.

Disisi lain Nengah Moneng mengatakan, meski obyek Penglipuran masih tutup, sudah ada pengunjung yang datang, baik lokal hingga turis. Namun demikian pihak sudah menerangkan untuk sementara obyek tutup. "Kam menyamapikan kepada pengunjung kalau obyek masih tutup, setelah diberi penjelasan mereka menerimanya,” ujar Nengah Moneng.

wartawan
Redaksi

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.