Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diburu Jukir Pugut Parkir Motor Hingga Rp5000

juru parkir
Ilustrasi juru parkir.

BALI TRIBUNE - Maraknya aksi pungutan liar (pungli) khusus parkir sepeda motor di wilayah Legian, Kuta, diatensi jajaran Polsek Kuta. Belum lama ini, Polsek Kuta menangkap basah tiga juru parkir yang sedang memungut retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir. Polisi mengamankan barang-bukti sejumlah uang tunai, beberapa bendel karcis parkir, dan peluit.
Tiga lokasi yang jadi target sasaran yakni, di depan Town House, di depan Soerabi, di depan warung Pepe, kesemuanya di Jalan Dewi Sri Legian Kuta. Penangkapan ini berlangsung Kamis (10/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, dalam penangkapan yang berlangsung di depan Town House,  pihaknya mengamankan seorang juru parkir berinisial IWW (34) tinggal di Jalan Raya Semer Gang Intan nomor 2 Kuta.

"Dari tangan pria asal Karangasem ini kami amankan sedikitnya 2 bendel karcis distribusi parkir, uang 30 ribu, senter dan peluit," terangnya Jumat (1/6) lalu.

Sementara di depan Soerabi, petugas kepolisian mengamankan juru parkir INS (42) tinggal di Jalan Besakih Gang Betet nomor 6 Pemogan Denpasar Selatan. Pemuda kelahiran Karangasem ini tak berkutik setelah polisi menyita 1 bendel karcis parkir, uang tunai Rp 20.000 dan 1 senter.

Kemudian di depan warung Pepe, polisi mengamankan seorang juru parkir bernama INI (31) tinggal di Jalan Danau Batur Gang Salak nomor 3 Denpasar Selatan. Polisi menyita barang bukti 1 bendel karcis retribusi parkir, uang tunai Rp 20 ribu dan 1 senter. "Kami akan terus memberantas pungli di wilayah Kuta," tegasnya.

Disinyalir, penertiban pungli ini dilakukan aparat kepolisian setelah menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait besarnya nilai uang parkir khusus sepeda motor di wilayah Legian Kuta.

Jika dibandingkan dengan wilayah Denpasar yang hanya Rp 1000 rupiah, di wilayah Legian sendiri cukup mencengangkan, berkisar Rp 5000 rupiah permotor. Para juru parkir ini diduga sengaja mencari keuntungan dari pariwisata di Kuta, dengan memasang tarif parkir sekena hati, sehingga membuat resah wisatawan asing maupun domestik yang berlibur di wilayah kampung turis tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.