Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diburu Jukir Pugut Parkir Motor Hingga Rp5000

juru parkir
Ilustrasi juru parkir.

BALI TRIBUNE - Maraknya aksi pungutan liar (pungli) khusus parkir sepeda motor di wilayah Legian, Kuta, diatensi jajaran Polsek Kuta. Belum lama ini, Polsek Kuta menangkap basah tiga juru parkir yang sedang memungut retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir. Polisi mengamankan barang-bukti sejumlah uang tunai, beberapa bendel karcis parkir, dan peluit.
Tiga lokasi yang jadi target sasaran yakni, di depan Town House, di depan Soerabi, di depan warung Pepe, kesemuanya di Jalan Dewi Sri Legian Kuta. Penangkapan ini berlangsung Kamis (10/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, dalam penangkapan yang berlangsung di depan Town House,  pihaknya mengamankan seorang juru parkir berinisial IWW (34) tinggal di Jalan Raya Semer Gang Intan nomor 2 Kuta.

"Dari tangan pria asal Karangasem ini kami amankan sedikitnya 2 bendel karcis distribusi parkir, uang 30 ribu, senter dan peluit," terangnya Jumat (1/6) lalu.

Sementara di depan Soerabi, petugas kepolisian mengamankan juru parkir INS (42) tinggal di Jalan Besakih Gang Betet nomor 6 Pemogan Denpasar Selatan. Pemuda kelahiran Karangasem ini tak berkutik setelah polisi menyita 1 bendel karcis parkir, uang tunai Rp 20.000 dan 1 senter.

Kemudian di depan warung Pepe, polisi mengamankan seorang juru parkir bernama INI (31) tinggal di Jalan Danau Batur Gang Salak nomor 3 Denpasar Selatan. Polisi menyita barang bukti 1 bendel karcis retribusi parkir, uang tunai Rp 20 ribu dan 1 senter. "Kami akan terus memberantas pungli di wilayah Kuta," tegasnya.

Disinyalir, penertiban pungli ini dilakukan aparat kepolisian setelah menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait besarnya nilai uang parkir khusus sepeda motor di wilayah Legian Kuta.

Jika dibandingkan dengan wilayah Denpasar yang hanya Rp 1000 rupiah, di wilayah Legian sendiri cukup mencengangkan, berkisar Rp 5000 rupiah permotor. Para juru parkir ini diduga sengaja mencari keuntungan dari pariwisata di Kuta, dengan memasang tarif parkir sekena hati, sehingga membuat resah wisatawan asing maupun domestik yang berlibur di wilayah kampung turis tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.