Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diburu Jukir Pugut Parkir Motor Hingga Rp5000

juru parkir
Ilustrasi juru parkir.

BALI TRIBUNE - Maraknya aksi pungutan liar (pungli) khusus parkir sepeda motor di wilayah Legian, Kuta, diatensi jajaran Polsek Kuta. Belum lama ini, Polsek Kuta menangkap basah tiga juru parkir yang sedang memungut retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir. Polisi mengamankan barang-bukti sejumlah uang tunai, beberapa bendel karcis parkir, dan peluit.
Tiga lokasi yang jadi target sasaran yakni, di depan Town House, di depan Soerabi, di depan warung Pepe, kesemuanya di Jalan Dewi Sri Legian Kuta. Penangkapan ini berlangsung Kamis (10/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, dalam penangkapan yang berlangsung di depan Town House,  pihaknya mengamankan seorang juru parkir berinisial IWW (34) tinggal di Jalan Raya Semer Gang Intan nomor 2 Kuta.

"Dari tangan pria asal Karangasem ini kami amankan sedikitnya 2 bendel karcis distribusi parkir, uang 30 ribu, senter dan peluit," terangnya Jumat (1/6) lalu.

Sementara di depan Soerabi, petugas kepolisian mengamankan juru parkir INS (42) tinggal di Jalan Besakih Gang Betet nomor 6 Pemogan Denpasar Selatan. Pemuda kelahiran Karangasem ini tak berkutik setelah polisi menyita 1 bendel karcis parkir, uang tunai Rp 20.000 dan 1 senter.

Kemudian di depan warung Pepe, polisi mengamankan seorang juru parkir bernama INI (31) tinggal di Jalan Danau Batur Gang Salak nomor 3 Denpasar Selatan. Polisi menyita barang bukti 1 bendel karcis retribusi parkir, uang tunai Rp 20 ribu dan 1 senter. "Kami akan terus memberantas pungli di wilayah Kuta," tegasnya.

Disinyalir, penertiban pungli ini dilakukan aparat kepolisian setelah menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait besarnya nilai uang parkir khusus sepeda motor di wilayah Legian Kuta.

Jika dibandingkan dengan wilayah Denpasar yang hanya Rp 1000 rupiah, di wilayah Legian sendiri cukup mencengangkan, berkisar Rp 5000 rupiah permotor. Para juru parkir ini diduga sengaja mencari keuntungan dari pariwisata di Kuta, dengan memasang tarif parkir sekena hati, sehingga membuat resah wisatawan asing maupun domestik yang berlibur di wilayah kampung turis tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.