Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diburu Jukir Pugut Parkir Motor Hingga Rp5000

juru parkir
Ilustrasi juru parkir.

BALI TRIBUNE - Maraknya aksi pungutan liar (pungli) khusus parkir sepeda motor di wilayah Legian, Kuta, diatensi jajaran Polsek Kuta. Belum lama ini, Polsek Kuta menangkap basah tiga juru parkir yang sedang memungut retribusi parkir tanpa menggunakan karcis parkir. Polisi mengamankan barang-bukti sejumlah uang tunai, beberapa bendel karcis parkir, dan peluit.
Tiga lokasi yang jadi target sasaran yakni, di depan Town House, di depan Soerabi, di depan warung Pepe, kesemuanya di Jalan Dewi Sri Legian Kuta. Penangkapan ini berlangsung Kamis (10/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, dalam penangkapan yang berlangsung di depan Town House,  pihaknya mengamankan seorang juru parkir berinisial IWW (34) tinggal di Jalan Raya Semer Gang Intan nomor 2 Kuta.

"Dari tangan pria asal Karangasem ini kami amankan sedikitnya 2 bendel karcis distribusi parkir, uang 30 ribu, senter dan peluit," terangnya Jumat (1/6) lalu.

Sementara di depan Soerabi, petugas kepolisian mengamankan juru parkir INS (42) tinggal di Jalan Besakih Gang Betet nomor 6 Pemogan Denpasar Selatan. Pemuda kelahiran Karangasem ini tak berkutik setelah polisi menyita 1 bendel karcis parkir, uang tunai Rp 20.000 dan 1 senter.

Kemudian di depan warung Pepe, polisi mengamankan seorang juru parkir bernama INI (31) tinggal di Jalan Danau Batur Gang Salak nomor 3 Denpasar Selatan. Polisi menyita barang bukti 1 bendel karcis retribusi parkir, uang tunai Rp 20 ribu dan 1 senter. "Kami akan terus memberantas pungli di wilayah Kuta," tegasnya.

Disinyalir, penertiban pungli ini dilakukan aparat kepolisian setelah menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait besarnya nilai uang parkir khusus sepeda motor di wilayah Legian Kuta.

Jika dibandingkan dengan wilayah Denpasar yang hanya Rp 1000 rupiah, di wilayah Legian sendiri cukup mencengangkan, berkisar Rp 5000 rupiah permotor. Para juru parkir ini diduga sengaja mencari keuntungan dari pariwisata di Kuta, dengan memasang tarif parkir sekena hati, sehingga membuat resah wisatawan asing maupun domestik yang berlibur di wilayah kampung turis tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.