Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diburu Selama 10 Tahun, Warga Jerman Menyerah

Bali Tribune / Karl Gulther Meyer, warga Negara asing (WNA) asal Jerman akhirnya menyerah dan dijebloskan ke sel tahanan setelah diburu selama hampir sepuluh tahun dalam kasus penipuan.
balitribune.co.id | Singaraja - Karl Gulther Meyer, warga Negara asing (WNA) asal Jerman akhirnya menyerah setelah diburu selama hampir sepuluh tahun. Ia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (2/8) setelah sempat diburu ketempat persembunyiannya di Pulau Lombok.
 
Karl Gulther Meyer, yang dikenal sebagai pemilik hotel Melka, Lovina, menjadi terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 2236.K/PID/2012 tanggal 22 Juli 2012.
 
Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sejak awal kejaksaan telah memantau keberadaan Karl Meyer yang selalu berpindah tempat untuk menghindari penangkapan berdasar putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Tim Kejari Buleleng yang diback-up Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, beberapa kali mengendus keberadaan Meyer dan terakhir dia berada di Pulau Lombok,NTB.
 
Mengantongi informasi itu,tim Tim Kejari Buleleng bersama Kejati Bali dan Intelejen Kejati NTB serta Imigrasi Lombok langsung bergerak ke lokasi diduga tempat keberadaan Meyer yakni di rumah anaknya di Lombok.
 
”Kami pantau pergerakan terpidana di rumah anaknya di jalan Subak Mataram, Lombok. Keberadaan terpidana telah terpantau selama 1 Minggu di Lombok. Pada Minggu 1 Agustus 2021, kami mencari terpidana Meyer ke rumah anaknya di Lombok,” jelas Jayalantara, Senin (2/8).
 
Selama ini, terpidana Meyer memiliki keluarga di Lombok dan Bali. Bahkan Meyer, sudah buron selama hampir 10  tahun sempat kabur kembali ke negara asalnya yakni di Jerman, ketika menunggu putusan Kasasi.
 
Setiba di Lombok tima kejaksaan yang hendak  melakukan operasi penangkapan terpaksa kecewa karena Meyer telah terlebih dahulu meninggalkan lokasi dimana ia bersembunyi selama ini. Diduga Meyer sudah kabur ke Bali melalui pelabuhan dengan menumpang truck untuk mengelabui petugas. Namun petugas tidak patah arang. Kepada pihak keluarga Meyer, tim meminta agar terpidana Meyer menyerahkan diri ke Kejari Buleleng untuk bisa dilakukan eksekusi (penahanan).
 
“Kita sempat berdebat cukup alot dengan keluarganya soal keberadan terpidana Meyer. Bahkan saat dihubungi, terpidana enggan menyebut keberadaannya di Bali. Untuk memastikan  Meyer tidak kabur keluar Bali,seluruh akses keluar telah di blokir, baik air port maupun pelabuhan untuk memastikan DPO tidak keluar dari Bali,” ujar Jayalantara.
 
Setelah dilakukan upaya komunikasi dan tidak ingin kasus tersebut berlanjut,Meyer akhirnya memilih untuk menyerah dengan mendatangi Kejaksaan Negri Buleleng Senin (2/8) siang diantar sopirnya.Ia (terpidana Meyer,) dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun. Ya setelah menyerahkan diri, kami masukan ke LP Singaraja untuk bisa menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung,” tandas Jayalantara.Cha
wartawan
CHA
Category

Menjaga Nafas Laut Bali, Harapan Baru dari Pelepasan Tukik di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.