Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicabuli Ayah Tiri Selama Dua Tahun, Korban Trauma Berat

Bali Tribune / Terdakwa BC saat dihadirkan secara telekonferensi di PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang anak perempuan berusia 12 tahun masih mengalami trauma setelah menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Hal ini terungkap saat korban dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Seperti diketahui, seorang pria berinisial BC (44), tega mencabuli anak korban berkali-kali selama 2 tahun. Peristiwa pahit yang dialami korban terjadi pada tahun 2018 dan baru terkuak pada tahun 2020. 

Sampai saat ini kondisi korban masih belum bisa lepas dari bayang-bayang perbuatan bejat ayah tirinya. Bahkan, korban merasa ketakutan ketika melihat wajah terdakwa pada layar monitor. 

"Saat sidang, saya meminta izin kepada majelis hakim supaya wajah terdakwa tidak diperlihatkan di layar monitor karena anak korban ketakutan jika melihat wajah terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widyaningsih, Rabu (7/4). 

Sidang terhadap BC ini berjalan secara daring dan tertutup untuk umum dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi korban. "Sidang langsung dilanjutkan ke pembuktian dengan pemeriksaan saksi, karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU," kata Jaksa Kejari Denpasar ini. 

Dalam berkas dakwaan yang diajukan ke hadapan majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa, Jaksa Widyaningsih menjerat terdakwa dengan dua pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. 

Pada dakwaan pertama, BC disebut telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa anak untuk mengikuti nafsunya yang dilakukan secara berlanjut. Perbuatannya diatur dan diancam dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D lengkap dengan perubahannya Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Kemudian pada dakwaan kedua, Jaksa Widyaningsih menyebut BC melakukan tipu muslihat,  serangkaian kebohongan untuk membujuk anak korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan diatur dan diancam dalam Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D lengkap dengan perubahannya Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Dalam dakwaannya, Jaksa Widyaningsih menyampaikan secara jelas perbuatan bejat yang dilakukan terdakwa sejak tahun 2018 di rumah mereka di Denpasar. Dimulai ketika BC menyelinap masuk ke kamar mandi dan langsung melakukan pencabulan terhadap korban yang sedang mandi.

Sejak saat itu, terdakwa terus memaksa anak korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Bahkan terdakwa mengancam apabila anak korban coba melawan dan melaporkan perbuatannya ke orang lain. Hingga akhirnya  ibu korban yang curiga dengan kondisi putrinya ini pun berusaha membujuk korban untuk bercerita. Terdakwa dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun 2020 lalu.

wartawan
Valdi
Category

Stok Babi Jelang Galungan di Badung Dipastikan Aman, 172 Petugas Diterjunkan Awasi Kesehatan Ternak

balitribune.co.id I Mangupura - Menjelang Hari Raya Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung memastikan ketersediaan stok babi untuk kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi. Fokus pengawasan saat ini tidak hanya pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit, khususnya African Swine Fever (ASF).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.