Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Impor Ratusan Tablet Psikotropika, Turis Taiwan Gemetar

Bali Tribune/ Terdakwa Lian Hao Cheng dengan penerjemah Bahasa di ruang sidang PN Denpasar, Rabu (25/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang turis asal Taiwan bernama Lian Hao Cheng (32), yang kedapatan membawa ratusan tablet psikotropika golongan IV, tampak gugup saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (25/9). 
 
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya mengancamnya dengan pidana penjara selama maksimal 10 tahun dan denda palinga banyak sebesar Rp 300 juta. 
 
Saat itu, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi memulai sidang dengan memberi kesempatan kepada penerjamah bahasa, Ni Nyoman Puspa Dewi, mengambil sumpah.  Lalu dilanjutkan dengan mendengar dakwaan yang dibacakan Jaksa Eddy. 
 
"Terdakwa telah mengeskpor atau mengimpor psikotropika selain yang ditentukan dalam Pasal 16," tuding Jaksa Eddy dalam dakwaan alternatif pertamanya. 
 
Diuraikan Jaksa Eddy, Lian Hao Cheng yang menumpangi pesawat China Airlines C1 771 rute Taipe-Denpasar tiba di Bandara Ngurah Rai pada 27 Juli 2019 sekitar pukul 17.00. Saat melawati terminal kedatangan Internasional, petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan terdakwa dan penumpang lainnya mengunakan mesin X-ray. 
 
Saat itulah, petugas melihat salah satu barang  bawaan yang dibawa oleh terdakwa terindikasi barang terlarang.  Awalnya terdakwa membantah membawa barang terlarang jenis psikotrapika maupun narkotika. 
 
Namun, saat barang bawaanya diperiksa, ditemukan tas backpack dan di dalamnya ditemukan 240 tablet warna putih bertuliskan diazepan 5mg. Selain itu ditemukan tas jinjing berisi 110 butir bertuliskan clonopam, dan 139 butir tablet warna ungu. 
 
Selanjutnya, petugas kemudian melalukan pemeriksaan terhadap tablet itu, dan hasilnya positif mengandung sediaan psikotrapika. "Terdakwa mengakui itu miliknya dan dibawa dari Taiwan tanpa adanya izin dari pihak berwenang. Terdakwa Lian Hao Cheng disebut mengimport psikotrapika golongan VI.," kata Jaksa Kejati Bali ini menguatkan dakwaanya.
 
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 61 ayat 1 huruf a UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Jo Peraturan Menteri Kesehatan No.3 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan psikotrapika dalam lampiran UU tersebut. Dan dakwaan alternatif kedua adalah Pasal 62 UU yang sama. 
 
Menanggapi dakwaan ini, terdakwa yang bekerja sebagai asisten pengacara ini melalui penasehat hukumnya Iswahyudi tidak merasa keberatan sehingga sidang dalam dilanjutkan ke pembukti oleh Jaksa. Sidang agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Rabu (2/10) mendatang.(u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

The Return of Beauty Harmony Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - The Return of Beauty Harmony, The Nusa Dua Festival (NDF) 2025 kembali digelar pada 25–26 Oktober 2025 di Peninsula Island Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) setelah sempat terhenti akibat pandemi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Beraksi Cepat, Tangani Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab terhadap konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir. Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Bali sejak Selasa (9/9) hingga hari ini mengakibatkan banyak kendaraan terendam dan mengalami kerusakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Landa Klungkung, Puluhan Warga Banjar Pancingan Kusamba Dievakuasi

balitribune.co.id | Semarapura - Hujan lebat yang sempat melanda Klungkung sejak Selasa ( 9/9/25) hingga Rabu sore (10/9) menyebabkan terjadinya bencana banjir di sejumlah tempat di kawasan Klungkung, utamanya kawasan yang menjadi langganan banjir disaat hujan lebat turun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Doakan Karangasem, Semeton GMT Tirtayatra ke 5 Pura di Nusa Penida

balitribune.co.id | Amlapura - Keluarga besar Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) dipimpin langsung oleh Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, melaksanakan kegiatan Tirta Yatra ke Pulau Nusa Penida, guna melaksanakan persembahyangan di lima pura yang ada di Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Kepung Gianyar, Bupati Sentil Pengembang Nakal

balitribune.co.id | Gianyar - Bencana hujan lebat di Bali selatan yang didominasi Banjar Luapan, juga terjadi di Gianyar. Namun pohon tumbang dan longsor juga masih mencolok di Bumi Seni. Menyikapi Banjir luapan, terutama di areal Perumahan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyentil pengembang nakal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.