Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

Terdakwa narkotika
Bali Tribune / TERDAKWA - Dua orang warga Rusia yang didakwa terlibat dalam produksi narkotika saat digiring menuju ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Sergei merupakan terdakwa perkara Nomor 133, sedangkan Natalia perkara Nomor 134. Dalam dakwaan jaksa, Villa The Lavana De’Bale Marcapada disebut dipersiapkan sebagai lokasi produksi narkotika.

Kasi Intel Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan,  Kamis (3/9/2026) mengatakan kasus tersebut bermula dari tawaran “akomodasi gratis di Bali” melalui internet. Sergei kemudian diarahkan berkomunikasi lewat Telegram dengan akun “KSENYA” atau KSENIIA yang kini berstatus DPO.

Sergei tiba di Bali pada 7 Januari 2026 dan disebut bertugas menerima paket berisi bahan kimia serta peralatan laboratorium. Sementara Natalia disebut membeli bahan kimia dan peralatan melalui platform daring serta menerima sejumlah bahan dari China.

Natalia menyewa vila tersebut pada 30 Januari 2026. Untuk membatasi akses, ia disebut mengganti kunci, memasang dua CCTV dan membatasi pekerja vila. Produksi mefedron disebut berlangsung sekitar satu minggu setiap kali proses.

Setelah keduanya ditangkap BNN, penyidik menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya padatan putih sekitar 471 gram, padatan abu-abu 69 gram, kristal bening 14 gram dan kristal putih sekitar 90 gram netto.

Polisi juga menyita berbagai bahan kimia, termasuk Dichloromethane, Methylamine, Hydrobromic Acid dan Ethyl Acetate, dengan volume mulai ratusan mililiter hingga puluhan liter. Peralatan laboratorium, CCTV, perangkat elektronik, catatan tangan, vila dan sebuah Toyota Agya turut diamankan.

Humas PN Gianyar, Kadek Apdila Wirawan, membenarkan informasi bahwa salah satu terdakwa diduga merupakan eks militer Rusia. Namun, latar belakang tersebut tetap akan diuji berdasarkan fakta dan pembuktian di persidangan.

wartawan
ATA
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.