Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

Terdakwa narkotika
Bali Tribune / TERDAKWA - Dua orang warga Rusia yang didakwa terlibat dalam produksi narkotika saat digiring menuju ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Sergei merupakan terdakwa perkara Nomor 133, sedangkan Natalia perkara Nomor 134. Dalam dakwaan jaksa, Villa The Lavana De’Bale Marcapada disebut dipersiapkan sebagai lokasi produksi narkotika.

Kasi Intel Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan,  Kamis (3/9/2026) mengatakan kasus tersebut bermula dari tawaran “akomodasi gratis di Bali” melalui internet. Sergei kemudian diarahkan berkomunikasi lewat Telegram dengan akun “KSENYA” atau KSENIIA yang kini berstatus DPO.

Sergei tiba di Bali pada 7 Januari 2026 dan disebut bertugas menerima paket berisi bahan kimia serta peralatan laboratorium. Sementara Natalia disebut membeli bahan kimia dan peralatan melalui platform daring serta menerima sejumlah bahan dari China.

Natalia menyewa vila tersebut pada 30 Januari 2026. Untuk membatasi akses, ia disebut mengganti kunci, memasang dua CCTV dan membatasi pekerja vila. Produksi mefedron disebut berlangsung sekitar satu minggu setiap kali proses.

Setelah keduanya ditangkap BNN, penyidik menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya padatan putih sekitar 471 gram, padatan abu-abu 69 gram, kristal bening 14 gram dan kristal putih sekitar 90 gram netto.

Polisi juga menyita berbagai bahan kimia, termasuk Dichloromethane, Methylamine, Hydrobromic Acid dan Ethyl Acetate, dengan volume mulai ratusan mililiter hingga puluhan liter. Peralatan laboratorium, CCTV, perangkat elektronik, catatan tangan, vila dan sebuah Toyota Agya turut diamankan.

Humas PN Gianyar, Kadek Apdila Wirawan, membenarkan informasi bahwa salah satu terdakwa diduga merupakan eks militer Rusia. Namun, latar belakang tersebut tetap akan diuji berdasarkan fakta dan pembuktian di persidangan.

wartawan
ATA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.