Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

pantai Klingking
Bali Tribune / suasana pantai Klingking sebelum proyek lift kaca

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Bupati Klungkung, Made Satria, Kamis (30/10) menyatakan, masalah Pantai Klingking secara persisnya dirinya sendiri belum tahu banyak. Menurut dia  karena proses pembangunan itu diawali pada tahun 2023. Artinya saat proses proyek itu berjalan saat itu dia masih anggota DPRD Klungkung. 

"Saya sempat bertanya tanya sama masyarakat setempat, katanya sudah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Bahkan sudah dilakukan berkali kali sampai akhirnya terjadinya persetujuan dengan masyarakat setempat. Dari kesepakatan itu persisnya seperti apa antara investor dengan msyarakat silakan ditanyakan biar saya tidak salah. "Yang jelas menurut investor sudah disetujui masyarakat," ujar Made Satria.

Karena itu sudah dapat  izin dari masyarakat, maka investor pun mengurus izin. Izin ini kan OSS, dari pusat langsung. Termasuk juga izin lingkungannya diurus pusat. Menurut dia Kemarin sudah dipanggil perwakilan dari investor, Komang Suantara, dijelaskan kemarin dalam rapat. Dan jelanya sudah dilakukan tahapan tahapan perizinan segala macamnya, sampai izin lingkungan. 

"Jika sudah Keluar terbit dari situ (pusat) kita di kabupaten kan tidak bisa berbuat apa apa  jadinya. Tidak bisa berbicara apa apa selain kita ikuti keputusan pusat terhadap investor. Di dalam perjalanan sekarang yang sudah tahapan mungkin 70 persen berjalan mungkin dengan adanya pembangunan yang hampir selesai ini timbulkan ketidak nyamanan dari wisatawan yang berkunjung ke situ dan masyarakat lokal sehingga viral kembali," imbuhnya.

"Sekarang viral karena dianggap merusak view Pantai Klingking yang dulu bagus dan natural. Ini viral sampai Gubernur dapat telpon dari pusat dan saya juga ditelpon Gubernur. Arahan Gubernur, bagaimana mengkaji ulang terhadap bangunan tersebut," tambah Bupati Satria. 

Bupati Satria menyatakan Gubernur berencana akan menurunkan tim dan pemkab Klungkung sangat menunggu itu. "Kami tidak bisa melarang orang membangun apalagi sudah dapat izin dari pusat. Lagian itu wilayah pantai bukan kewenangan daerah itu kewenangan prov dan pusat," sergahnya.

Kepastian perizinan lift kaca Klingking Beach tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, Made Sudiarka Jaya, Rabu (29/10/2025). Berdasarkan data yang dimiliki, Sudiarka Jaya mengatakan, pembangunan lift di objek wisata yang menjadi salah satu ikon Nusa Penida tersebut sudah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dengan nilai retribusi PBG sebesar Rp1,05 miliar. Oleh karena itu proses pembangunan bisa berjalan hingga saat ini. Selain itu, NIB (Nomor Induk Berusaha) rupanya juga sudah dilengkapi. 

“Persetujuan penggunaan gedung sudah, sehingga bisa membangun, nomor induk berusaha juga sudah,” ujar Sudiarka Jaya seraya mengatakan proyek tersebut milik penanam modal asing (PMA). 

Disinggung mengenai nilai investasi PMA tersebut, Sudiarja Jaya mengatakan untuk PMA syarat investasi minimalnya adalah Rp10 miliar. Namun, hingga saat ini progres investasi dari  investor asal Negeri Tirai Bambu tersebut belum terekam. Lantaran yang bersangkutan belum melaporkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). "Sudah kita infokan untuk LKPM-nya," imbuhnya. 

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma menyampaikan, pembangunan lift kaca ini merupakan proyek swasta. Investor tersebut telah menyewa lahan milik Banjar Adat Karang Dawa sebagai lokasi pembangunan. Lebih lanjut mengenai pro kontra di media sosial, yang khawatir pembangunan lift kaca menutupi keindahan Pantai Kelingking, Yoga Kusuma menyampaikan hal tersebut lebih pada persoalan sudut pengambilan gambar. 

“Kalau dilihat dari sisi barat memang tampak tertutup, tapi kalau diambil dari sisi timur, keindahan Pantai Klingking masih terlihat utuh,” jelasnya. 

Untuk diketahui, proyek lift kaca di Pantai Kelingking itu rencananya akan dibangun setinggi 182 meter dengan jembatan sepanjang 64 meter. Setiap ketinggian 20 meter akan disediakan spot foto bagi wisatawan. Selain menciptakan fasilitas wisata, lift kaca ini juga diklaim dapat berfungsi sebagai sarana evakuasi darurat bagi pengunjung yang mengalami kecelakaan laut di bawah tebing Pantai Klingking area yang dikenal curam dan sulit dijangkau, sehingga dengan adanya lift kaca ini nantinya para wisatawan tidak lagi bertarung nyawa untuk mencapai bibir Pantai Klingking.

wartawan
SUG
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.