Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga 378 Tower Bodong, DPRD Badung Bidik Pajak Tower Monopole dan Rooftop

Bali Tribune/TOWER - Salah satu tower rooftop berdiri di atas sebuah bangunan di kawasan Sempidi. Rapat koordinasi Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dengan Kadiskominfo IGN Jayasaputra dan tim dari DPMPTSP Badung, Kamis (25/6/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung terus memburu pundi-pundi uang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang jeblok akibat melorotnya penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dampak dari pandemi Covid-19. Salah satu potensi yang dibidik adalah pajak dan retrebusi tower rooftop dan monopole.
 
Selama ini tower rooftop dan monopole dinilai tidak menyumbang kontribusi ke kas daerah lantaran sebagian besar tower jenis ini tak berizin alias bodong. DPRD Badung bahkan mencatat ada sekitar 378 tower rooftop dan monopole bodong di Gumi Keris. Pendapatan yang hilangpun diprediksi mencapai puluhan miliar rupiah.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (24/6) menyatakan pihaknya dan Ketua Komisi I telah memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung untuk membahas secara khusus potensi dari tower ini.
 
Hasilnya? Dari pemaparan Diskominfo dan DPMPTSP Badung, kata Parwata, tower rooftop dan monopole selama ini memang tidak ada izinnya.
 
“Tadi, Kadis Kominfo dan pihak Dinas Perizinan (DPMPTSP) sudah kami panggil terkait tower ini. Katanya memang belum ada izin. Jadi otomatis mereka tidak bayar pajak,” ujarnya, didamping Ketua Komisi I I Wayan Regep usai rapat koordinasi dengan pihak Diskominfo dan DPMPTSP Badung.
 
Pihaknya pun meminta kedua instansi tersebut segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan dan penataan tower rooftop dan monopole yang tersebar di seluruh wilayah Badung untuk selanjutnya ditindaklanjuti perizinannya.
“Ada 378 tanpa izin. Potensi ini harus dimaksimalkan. Saya minta OPD terkait bekerja dan garap itu sebagai sumber pendapatan,” pintanya.
 
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyatakan bahwa para pemilik tower ini sejatinya tidak masalah dipunguti pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
”Setelah kami tindaklanjuti bersama Komisi I  ternyata pemilik tower tersebut sangat bersedia membayar retrebusi, termasuk memang membayar pajak-pajak yang dimungkinkan oleh undang-undang. Jadi, karena mereka siap bayar pajak, kan tidak mungkin kami perintahkan Satpol PP menertibkan. Justru OPD terkaitlah sekarang yang menindaklanjuti agar bisa jadi pendapatan,” terangnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan terbaru masalah tower tidak boleh monopoli. Kemudian, tidak boleh kesepakatan mengalahkan Undang-undang seperti yang terjadi selama ini dengan tower BTS.
 
“Sekarang ini kan ada kesepatan terkait tower BTS. Ini tidak boleh kerjasama yang mengatur pemerintah. Undang-undang juga tidak membolehkan monopoli dalam penyediaan tower. Ini harus dikaji,” ujarnya.
 
Untuk mengantisipasi dampak hukum dari permasalahan tower ini, lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. 
 
“Kalau pajak retrebusi tower ini bisa ditarik nilainya cukup besar, bisa puluhan miliar. Belum lagi, potensi-potensi pendapatan yang lain. Dan kami akan berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.