Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, saat berada di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Langkah nyata ditunjukkan dengan mendampingi warga dan LSM Gema Nusantara melakukan audiensi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (17/6). Tujuannya tak lain mendorong kelanjutan proses hukum yang sebelumnya ditangani Polres Buleleng.

Audiensi dipimpin Anggota Komisi I, I Gede Harja Astawa dan Zulfikar, mewakili Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Mereka didampingi pelapor Kadek Muliawan, saksi Pande Susanta, perwakilan krama adat Desa Pemuteran, serta Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab atas keresahan masyarakat,” ujar Harja Astawa usai pertemuan dengan penyidik Unit 3 Tipidkor Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita.

Dari audiensi terungkap, berkas perkara telah dilimpahkan dari Polres Buleleng ke Polda Bali. Meski begitu, berkas fisik masih berada di Polres. Komisi I menyambut baik komitmen Polda untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi.

Namun, pelimpahan perkara ini memicu pertanyaan dari warga. Menurut Harja, wajar jika publik bertanya-tanya, mengingat sebelumnya komunikasi dengan Polres berjalan baik.

“Warga merasa ada kekuatan besar yang tak bisa ditembus di tingkat Polres. Kita tak boleh berprasangka, tapi juga tak bisa menyalahkan praduga masyarakat,” sentilnya.

I Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, menegaskan pihaknya tidak melihat adanya indikasi permainan dalam pelimpahan ini, dan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum. Komisi I juga berencana mengeluarkan rekomendasi resmi terkait kasus ini.

"Kami meminta Polda Bali professional, proposional dan transparan dalam penanganan kasus ini," ucapnya dengan mimik serius.

Dari tempat yang sama, Ketua LSM Gema Nusantara, Anthonius Kiabeni, mengaku kecewa dengan pelimpahan perkara. Ia awalnya yakin Polres Buleleng bisa menyelesaikan kasus ini karena komunikasi yang intens dan terbuka.

“Kenapa harus dilimpahkan ke Polda? Ini yang kami pertanyakan. Kami khawatir ada kekuatan besar yang menghambat,” katanya bertanya.

Menurutnya, laporan telah dibuat sejak 2024, tapi hingga pertengahan 2025 belum ada perkembangan signifikan. Padahal, menurut data Polres, sudah ada 29 saksi diperiksa. Namun menurut LSM, masih banyak yang belum tersentuh pemeriksaan.

Penyidik Unit 3 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Aiptu Ngurah Sukaduita, menegaskan kasus masih dalam tahap awal pendalaman.

“Terima kasih atas informasinya. Kami butuh waktu untuk mendalami, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Buleleng,” ucapnya.

Ia menjanjikan langkah lanjutan akan dilakukan sesuai arahan pimpinan dan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, khususnya dalam melengkapi dokumen dan keterangan.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.